Pembangunan Pabrik Semikonduktor Dipermudah, Investasi Asing Masuk Batam Kian Menguat

Pemerintah menerbitkan PP 28/2025 yang mempermudah izin pembangunan pabrik semikonduktor di Batam. Aturan ini menarik minat investor asing dan memperkuat posisi Batam sebagai pusat industri teknologi tinggi.

Pembangunan Pabrik Semikonduktor Dipermudah, Investasi Asing Masuk Batam Kian Menguat
Pemerintah menerbitkan PP 28/2025 yang mempermudah izin pembangunan pabrik semikonduktor di Batam.

NewsCyber.id — Batam, 3 Desember 2025

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 resmi menyederhanakan proses perizinan pendirian industri strategis, termasuk pabrik semikonduktor yang saat ini ditargetkan berdiri di Batam. Aturan baru ini disambut positif oleh investor Amerika Serikat dan Jerman yang telah menyatakan minat untuk menanamkan modal di kawasan industri terpadu Batam.

Deputi Bidang Promosi Investasi BKPM, R. Aria Prakoso, mengatakan bahwa PP terbaru ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor. “Batam memiliki posisi strategis dan infrastruktur yang mendukung. Dengan adanya PP 28/2025, proses izin proyek-proyek besar seperti semikonduktor kini bisa selesai dalam hitungan hari, bukan bulan,” ujarnya.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam menjadi pusat perhatian karena dinilai memiliki kesiapan logistik, tenaga kerja industri, hingga kedekatan geografis dengan Singapura. Industri semikonduktor menjadi sektor prioritas pemerintah untuk meningkatkan daya saing manufaktur nasional.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Handoko Tansil, menilai langkah pemerintah ini akan memperkuat posisi Batam sebagai pusat manufaktur berteknologi tinggi. “Investasi pabrik semikonduktor akan mendorong transfer teknologi dan menciptakan ribuan lapangan kerja berkualitas,” tuturnya.

Jika terealisasi, pembangunan pabrik semikonduktor pertama berskala besar di Batam diproyeksikan mulai konstruksi pada pertengahan 2026 dengan nilai investasi awal mencapai triliunan rupiah.

(Ragil)