Pembangunan Gedung RSUD Cut Nyak Dhien Capai Rp11 Miliar, Namun Bocor Saat Hujan

Newscyber.id l Aceh Barat — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Lembaga Advokasi Masyarakat dan Pemuda Aksi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan gedung rawat inap pasien Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2021 senilai sekitar Rp11 miliar.

Menurut Mahmud, gedung yang baru rampung pada tahun 2022 itu kini sudah mengalami kebocoran pada atap plafon dan genangan air di lantai salah satu ruangan, meskipun usianya baru seumur jagung. Hal ini, kata dia, menjadi indikasi adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan serta lemahnya kualitas konstruksi proyek tersebut.

> “Kejadian ini sangat memprihatinkan. Uang rakyat sebesar Rp11 miliar digunakan untuk membangun gedung, tapi baru setahun lebih sudah bocor di sana-sini. Ini bisa menjadi indikasi adanya permainan dalam pekerjaan di Dinas Kesehatan Aceh Barat,” ujar Mahmud, Jumat (18/10/2025).

Mahmud menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, terlebih proyek tersebut menyangkut pelayanan kesehatan publik.

> “Proyek ini menggunakan uang rakyat. Maka harus jelas dan bersih dari praktik korupsi, apalagi ini menyangkut kenyamanan pasien yang sedang dirawat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Aceh Barat agar praktik penyimpangan dan dugaan korupsi tidak lagi dibiarkan.

Mahmud menyayangkan lemahnya komitmen sebagian aparatur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR XI/1998 tentang Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

> “APH, khususnya KPK, tidak boleh tinggal diam. Dugaan penyimpangan dalam proyek pelayanan publik seperti ini harus segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Mahmud. (Ramli Manik)