RDP Gunakan Uang Rakyat, Demi Kepentingan Rakyat: Komisi II DPRK Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Kawal Hak Masyarakat
Newscyber.id l Singkil, 23 April 2025 — Komisi II DPRK Aceh Singkil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Aceh Singkil. Rapat yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Singkil ini menjadi respons langsung atas aspirasi masyarakat terkait belum terpenuhinya hak atas pembagian lahan plasma.
Dalam wawancara khusus bersama Ketua, Wakil Ketua, Ketua Komisi II, dan beberapa anggota DPRK Aceh Singkil, ditegaskan bahwa tujuan utama RDP ini adalah memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada rakyat, khususnya dalam memberikan bagian plasma yang menjadi hak masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kami tidak anti investasi. Justru kami mendukung masuknya investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat. Namun, hak masyarakat juga harus dijaga dan dipenuhi sesuai aturan,” tegas Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dan menggunakan dana rakyat untuk membela kepentingan rakyat. Oleh karena itu, perusahaan HGU/PKS yang belum memenuhi kewajibannya diminta untuk segera melakukan perbaikan dan menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.
Komisi II menegaskan bahwa proses ini akan terus dikawal secara transparan dan terbuka demi terciptanya keadilan sosial dan iklim investasi yang sehat di Aceh Singkil.
(Ramli manik)