Oknum Kades Tanjung Mas Akan Dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Usai Diduga Lecehkan Media

Oknum Kades Tanjung Mas Akan Dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Usai Diduga Lecehkan Media
Foto Oknum Kades Tanjung Mas Akan Dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Usai Diduga Lecehkan Media

Newscyber.id l Singkil, 11 Januari 2025. Pernyataan kontroversial dari Kepala Desa Tanjung Mas berinisial SM dalam acara perayaan Desa Budaya Tanjung Mas yang berlangsung pada 27-29 Desember 2024 lalu, memicu kritik dan kecaman dari sejumlah awak media di Kabupaten Aceh Singkil. Pernyataan tersebut dinilai mencoreng martabat media dan merendahkan profesi jurnalis.

Dalam sambutannya, SM menyebutkan bahwa uang sebesar Rp150 juta yang digunakan dalam acara tersebut tidak seharusnya menjadi sorotan media. "Media di Aceh Singkil ini sangat kecil. Uang sebesar Rp150 juta saja dipermasalahkan, padahal di sini banyak miliaran yang diselewengkan, kenapa dibiarkan? Ini hanya seratus lima puluh juta kok disoroti media," ujarnya.

Tidak hanya itu, seorang yang mengaku sebagai inisiator Desa Budaya Tanjung Mas, berinisial WL, turut melontarkan pernyataan yang merendahkan. "Kecil kali kalian media. Kalau menulis, belum tentu kalian lebih pintar dari saya. Tanding pun boleh. Jangan kalian menulis kalau tidak tahu," ungkap WL saat pembukaan acara tersebut.

Pernyataan lain juga datang dari seorang panitia acara berinisial AK yang dalam rekaman yang beredar menyebut, "Dana ini tidak seberapa. Makanya kalian orang-orang munafik belajar, jangan asal tuduh."

Pernyataan ketiga oknum tersebut dianggap sangat melukai hati serta menginjak martabat para jurnalis di Aceh Singkil. Atas dasar itu, seluruh wartawan di Kabupaten Aceh Singkil sepakat untuk melaporkan ketiga oknum ini ke Polres Aceh Singkil pada Senin, 13 Januari 2025.

Kurangnya Transparansi Dana Hibah

Sebelumnya, kegiatan Desa Budaya Tanjung Mas ke-4 ini mendapat sorotan karena dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan bidang Kebudayaan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sugiharto, S.Pd., M.Pd., saat itu berpesan, "Silakan pergunakan dana hibah ini sebaik-baiknya. Kami hanya memberikan dukungan dana, dan pesan saya, jangan sampai ini menjadi masalah di kemudian hari."

Desakan Jurnalis untuk Proses Hukum

Ramli Manik, salah seorang perwakilan wartawan, menegaskan bahwa tindakan para oknum tersebut tidak dapat diterima. "Kami ini bekerja dilindungi undang-undang, tapi kenapa malah dilecehkan dan direndahkan? Kami meminta Bapak Kapolres Aceh Singkil untuk memproses oknum-oknum yang melecehkan wartawan se-Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.

Para wartawan berharap, laporan resmi yang akan diajukan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Singkil bisa menjadi langkah awal untuk mendapatkan keadilan dan memulihkan martabat profesi jurnalis di Aceh Singkil.

(Ramlimanik)