Musda FKUB Aceh Singkil 2025: Teguhkan Kerukunan, Siapkan Regenerasi Pengurus
Newscyber.id l Aceh Singkil – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Singkil menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sebagai bagian dari evaluasi akhir masa bakti pengurus periode 2025 sekaligus persiapan pembentukan kepengurusan periode berikutnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kerukunan umat beragama di Aceh Singkil yang selama ini terjaga harmonis.
Ketua FKUB Aceh Singkil, H. Ramlan, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa masa periodisasi pengurus FKUB 2025 telah berakhir dan akan segera dibentuk kepengurusan baru. Sebagian besar pengurus lama tidak lagi bergabung, dan FKUB telah menyiapkan 17 calon pengurus yang merupakan perwakilan dari kecamatan-kecamatan.
“Alhamdulillah, kondisi Aceh Singkil hingga saat ini masih dalam kategori rukun, damai, dan harmonis. FKUB terus memantau kondisi kerukunan di seluruh kecamatan dan sejauh ini tetap terjaga dengan baik,” ujar H. Ramlan.
Ia menekankan bahwa kerukunan merupakan hal yang sangat urgen dan vital dalam kehidupan bermasyarakat. Tanpa kerukunan, roda pemerintahan dan pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, FKUB secara konsisten melakukan berbagai kegiatan, termasuk dialog lintas agama antara umat Islam, Kristen, dan Katolik.
Selain itu, FKUB juga aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, hingga Kejaksaan Negeri. Sebagai tugas akhir kepengurusan, FKUB berencana melakukan dialog ke Kecamatan Pulau Banyak, yang dijadwalkan setelah perayaan Natal, sebagai bentuk peran aktif dalam menjaga dan mengawasi kerukunan di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musda FKUB bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum strategis untuk menentukan arah perjuangan FKUB ke depan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Persatuan umat adalah fondasi utama keutuhan daerah dan bangsa. Perbedaan adalah keniscayaan, tetapi perpecahan adalah pilihan yang harus kita hindari bersama,” tegas Bupati.
Menurutnya, menjadi pengurus FKUB adalah amanah moral dan tanggung jawab sosial yang mulia. FKUB berperan sebagai penjaga keseimbangan, penyejuk suasana, dan jembatan dialog di tengah keberagaman umat beragama.
Bupati berharap Musda ini dapat melahirkan pengurus yang berintegritas, berkomitmen, serta mau bekerja nyata dan turun langsung ke masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pemilihan ketua FKUB dilakukan secara objektif, tanpa kepentingan pribadi, demi menjaga netralitas dan marwah organisasi sebagai lembaga sosial.
Ke depan, Bupati menargetkan FKUB Aceh Singkil mampu memberikan kontribusi nyata dalam mempersatukan umat lintas agama, menjaga kedamaian dan kesejukan, menumbuhkan budaya dialog dan toleransi, serta memperkuat kehidupan bermasyarakat yang rukun dalam bingkai kebangsaan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen mendukung FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama,” tambahnya.
Mengakhiri sambutan, Bupati Safriadi Oyon secara resmi membuka Musyawarah Daerah Pemilihan Pengurus FKUB Kabupaten Aceh Singkil Periode 2026–2029, seraya mengajak seluruh peserta mengikuti proses musyawarah dengan semangat persaudaraan, netralitas, dan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Aceh Singkil yang damai, rukun, dan bermartabat. (Ramli Manik)




