Diduga Gunakan Ijazah Pengganti, Kades Pertampakan Dilaporkan ke Polres Aceh Singkil
Newscyber.id l Singkil, 3 Februari 2026 – Usai pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2025 oleh Bupati Aceh Singkil, sejumlah warga Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, melaporkan dugaan keabsahan ijazah milik kepala desa berinisial AR ke Polres Aceh Singkil. Warga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan itu disampaikan oleh Ali Hasmi, warga Desa Pertampakan. Ia menegaskan, pelaporan bukan untuk mempersoalkan siapa yang terpilih menjadi kepala desa, melainkan demi kejelasan administrasi dan kepastian hukum.
“Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan siapa pun yang memimpin desa. Namun, karena AR pernah menjabat kepala desa pada periode 2013–2019, lalu muncul ijazah Paket B dan Paket C yang diterbitkan tahun 2019 dari salah satu PKBM di Aceh Singkil, hal ini menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,” ujar Ali Hasmi saat diwawancarai di sebuah warung kopi di Desa Gunung Lagan.
Menurut Ali, berdasarkan pengetahuannya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ia juga mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari Polres Aceh Singkil. “Kami yakin perkara ini akan diungkap secara terang. Kami menunggu hasilnya,” tambahnya.
Ali menilai terdapat kejanggalan karena pada saat menjabat kepala desa periode 2013–2019, AR disebut mengurus ijazah paket dengan tahun kelulusan 2019. “Jika yang bersangkutan pernah menempuh pendidikan di tingkat ibtidaiyah di salah satu pesantren di Tanah Merah, seharusnya ada ijazah dasar sebagai syarat mengikuti Paket B dan C. Jika alasannya ijazah hilang, mengapa kemudian diganti dengan ijazah paket? Ini yang memunculkan kecurigaan,” tegasnya.
Senada, Togek Malau, warga Desa Pertampakan lainnya, berharap Polres Aceh Singkil mengusut tuntas laporan tersebut. “Jika terbukti salah, silakan diproses sesuai hukum. Jika tidak, berarti AR berhak penuh atas jabatannya sebagai kepala desa terpilih,” ujarnya.
Sebagai catatan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2025 di Aceh Singkil berlangsung aman dan kondusif. Berbagai pihak dinilai berperan aktif menyukseskan tahapan, mulai dari pemerintah kabupaten melalui DPMK, pihak kecamatan, panitia pemilihan, hingga aparatur desa.
Dalam pelantikan serentak, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH juga mengingatkan para kepala desa terpilih agar tidak terburu-buru melakukan pergantian aparatur desa. “Koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kecamatan dan DPMK. Jika ada pelanggaran yang fatal terhadap aturan, barulah dilakukan pergantian,” pesan Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Ramli Manik




