Masyarakat Aceh Singkil Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas: Masih Adakah?

Newscyber.id l Singkil, 1 Maret 2025 – Memasuki awal bulan Ramadan 1446 Hijriah, masyarakat Kabupaten Aceh Singkil dihebohkan dengan pertanyaan mengenai keberadaan mobil dinas berpelat merah yang seharusnya beroperasi di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Fenomena ini menjadi perbincangan hangat lantaran pada tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas dengan pelat nomor seri "R" sering terlihat melintas di berbagai wilayah, seperti Kota Singkil, Rimo, Simpang Kanan, Danau Paris, hingga Kecamatan Suro. Namun, dalam beberapa Ramadan terakhir, mobil-mobil tersebut semakin jarang terlihat, menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Mobil Dinas Mangkrak dan Tidak Terawat?
Aldi, seorang warga Gunung Meriah, mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi mobil dinas yang seolah dibiarkan terbengkalai.
"Mobil dinas itu dibeli pemerintah menggunakan uang rakyat. Kenapa justru banyak yang dibiarkan membusuk? Bahkan, beberapa mobil dinas terlihat mangkrak di bengkel hingga berkarat, seperti tidak ada tanggung jawab dari SKPK yang menggunakannya. Lebih parah lagi, ada informasi bahwa mobil dinas pemerintah daerah malah digunakan oleh instansi vertikal atau pihak ketiga," ujar Aldi.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden RI, Aldi menilai seharusnya pemerintah daerah lebih bijak dalam mengelola aset kendaraan dinas. Daripada membeli unit baru, lebih baik mengoptimalkan kendaraan yang masih layak pakai.
"Lucu kalau pemerintah pusat gencar melakukan penghematan, tapi daerah malah membeli mobil baru. Apalagi, beredar isu bahwa Pemkab Aceh Singkil sudah menganggarkan empat unit mobil dinas baru pada 2024. Sementara itu, banyak kendaraan lama yang tidak digunakan dengan baik," tambahnya.
Mendesak Evaluasi Pengadaan Mobil Dinas
Senada dengan itu, Antoni Manik, warga Kecamatan Danau Paris, meminta agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat dibandingkan pengadaan kendaraan dinas baru.
"Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk perbaikan infrastruktur jalan, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Pengadaan mobil dinas saat ini bukanlah kebutuhan mendesak," tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memberikan kejelasan terkait status kendaraan dinas yang sudah ada, sekaligus mempertimbangkan kembali kebijakan pengadaan unit baru. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh publik.
(Ramli Manik)