Kontroversi Tanggapan Masyarakat TAMAS di Aceh Singkil: KIP Dinilai Tidak Berkoordinasi dengan Panwaslih

Newscyber.id l Singkil, 23 September 2024 – Pengajuan Tanggapan Masyarakat (TAMAS) oleh salah seorang warga Aceh Singkil berinisial RU menjadi sorotan publik. Pasalnya, proses pengajuan tersebut dinilai tidak melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dalam pengawasan, memicu kritik dan pertanyaan dari berbagai pihak.
Mugi Aliya Pinem, Komisioner Bidang Hukum dan Sengketa KIP Aceh Singkil, saat dikonfirmasi media menyebut bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait adanya TAMAS. "Tidak ada pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis dari KIP Aceh Singkil kepada kami di Panwaslih," ujar Mugi. Ia menambahkan, koordinasi seharusnya dilakukan untuk memastikan pengawasan dalam penanganan kasus tersebut.
Foto Mugi Aliya pinen dan Nurmadi lie
Pernyataan serupa juga disampaikan Fajar, salah satu komisioner Panwaslih. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pengajuan TAMAS ke KIP. "Kami tidak tahu sama sekali soal ini," ungkapnya.
RU, warga yang mengajukan TAMAS, juga merasa aneh dengan proses yang dijalankan oleh KIP Aceh Singkil. Ia mempertanyakan mengapa Panwaslih tidak dilibatkan dalam pemeriksaan berkas yang ia terima. "Seharusnya, saksi-saksi terkait dipanggil, termasuk kepala sekolah yang mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah, karena orangnya masih hidup," jelas RU.
Kasus ini berawal dari keraguan masyarakat terkait keaslian ijazah salah satu calon pejabat publik berinisial DD. Sejumlah saksi dan warga menyebut bahwa DD pernah menggunakan ijazah Paket C, namun dalam dokumen terbarunya, DD diklaim sebagai lulusan SMA Negeri 1 Simpang Kanan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Nurmadi Lie alias Ucok Marpaung, salah satu saksi, menyatakan kebingungannya. Ia mengaku pernah bekerja bersama DD pada tahun 1988-1989 sebagai kondektur, namun tidak pernah tahu DD lulus SMA. "Saya heran, kok bisa ada surat keterangan pengganti ijazah dari SMA Negeri 1 Simpang Kanan?" ujar Ucok.
RU berharap agar masalah ini segera dibuka secara terang benderang kepada publik. "Jika ijazahnya asli, katakan asli. Jika tidak, segera ambil tindakan sesuai aturan," tegasnya. Ia juga meminta agar instansi terkait, termasuk Panwaslih dan Gakumdu, bertindak profesional dalam menyelesaikan kasus ini demi kejelasan bagi masyarakat Aceh Singkil.
Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganannya. Masyarakat berharap agar keaslian ijazah dapat diverifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Red)