Kepala Desa Ladang Bisik Disorot Terkait Pemberitaan LHP, Warga Minta Pemerintah Tegas
Newscyber.id l Singkil, 16 Oktober 2025 — Pemberitaan sejumlah media online terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan dana desa Ladang Bisik yang disebut mencapai dugaan kerugian hampir Rp1 miliar menuai beragam tanggapan. Kepala Desa Ladang Bisik terlihat memberikan klarifikasi di beberapa media, yang justru menimbulkan sorotan dari warga.
Putra, salah seorang warga Ladang Bisik, menilai sikap kepala desa yang aktif menanggapi pemberitaan seakan menunjukkan kegelisahan.
“Kalau memang merasa tidak bersalah, seharusnya cukup menunggu hasil resmi dari inspektorat. Tidak perlu membuat opini seolah-olah bersih, biar nanti publik menilai setelah ada keputusan final,” ujar Putra, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, dari hasil wawancara media ini di kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Plt Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dituntaskan oleh tim audit.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Irban Kecamatan Kota Baharu yang diketuai Pak Mufrin. LHP sudah selesai dan telah kami sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Sekda dan Bupati Aceh Singkil,” ungkapnya.
Mufrin, ketika dikonfirmasi terpisah, menegaskan pihaknya hanya bertugas melakukan audit.
“Tugas kami sudah selesai. Selanjutnya menjadi ranah pimpinan inspektorat,” katanya singkat.
Dirman, warga lainnya, menyoroti dinamika ini dalam konteks Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Saat ini Desa Ladang Bisik sudah masuk tahapan Pilkades. Bagaimana mungkin calon inkumben bisa kembali maju, sementara dugaan penyalahgunaan dana desa masih diproses. Ini sama saja memberi ruang untuk menutupi dugaan kesalahan yang masih diselidiki,” ujarnya.
Dirman mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersikap tegas.
“Kami minta jangan ada rekomendasi pencalonan sebelum LHP benar-benar clear,” tambahnya.
Media ini juga berupaya menghubungi Kepala Desa Ladang Bisik melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp di beberapa nomor yang diperoleh, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Masyarakat berharap penegak hukum ikut menindaklanjuti laporan informasi terkait penggunaan dana desa, agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik. Sejumlah warga juga menilai sikap kepala desa yang aktif memberikan pernyataan di media lain justru berpotensi menimbulkan kesan saling membenturkan media, alih-alih menggunakan hak jawab di tempat pemberitaan yang sama.
Reporter: Ramli Manik




