Diduga Jago Mainkan Peran, Kadishub Aceh Singkil Disebut Belum Pernah Jabat Sekretaris namun Melejit Pimpin Dua SKPK

Diduga Jago Mainkan Peran, Kadishub Aceh Singkil Disebut Belum Pernah Jabat Sekretaris namun Melejit Pimpin Dua SKPK

Newscyber.id l Aceh Singkil, 10 Maret 2026 – Kabupaten Aceh Singkil yang akan memasuki usia ke-28 tahun dinilai sebagian pihak seolah mengalami krisis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kemampuan dan dedikasi tinggi dalam mengisi jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Sorotan tersebut muncul terkait sosok Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil berinisial SMST yang disebut-sebut belum pernah menjabat sebagai sekretaris di instansi mana pun, namun mampu menduduki jabatan pimpinan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Berdasarkan catatan media, pada tahun 2024 SMST bahkan pernah memimpin dua dinas sekaligus, yakni sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Singkil.

Secara aturan, dalam manajemen ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) atau Eselon III tidak dapat langsung diangkat menjadi Kepala Dinas (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II) tanpa melalui proses seleksi terbuka.

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada umumnya harus melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan yang dilakukan secara kompetitif. Selain itu, pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut juga harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), kualifikasi pendidikan yang sesuai, serta kompetensi manajerial dan teknis yang lulus tahapan seleksi.

Meski demikian, dalam kondisi tertentu seorang pejabat dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) untuk sementara waktu hingga pejabat definitif ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.

Belakangan, muncul pula kabar bahwa SMST disebut-sebut akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Pj Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo SKM, M.Kes, menyebut bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menilai figur yang dinilai mampu memajukan sektor pendidikan di daerah tersebut.

“Saat ini belum banyak ASN yang dinilai memiliki kemampuan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil. Karena itu saya melaporkan kepada Bapak Bupati bahwa SMST adalah salah satu sosok yang dinilai tepat,” ujarnya.

Di sisi lain, beredar pula isu di masyarakat bahwa rencana pelantikan tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Bupati Aceh Singkil pada hari yang sama.

Namun hingga berita ini diturunkan, aksi yang digelar oleh sekelompok massa tersebut hanya diikuti belasan orang dengan isu yang diangkat terkait bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat dari Polres Aceh Singkil, Polsek Singkil, Satpol PP, serta personel TNI dari Kodim 0109 Aceh Singkil dan Koramil 03 Singkil.

Menanggapi tuntutan massa, Bupati Aceh Singkil memastikan pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang terhadap rumah masyarakat yang terdampak banjir.

Sementara itu, beberapa warga yang mengikuti aksi tersebut mengaku heran dengan sosok salah satu orator yang dinilai sering muncul dalam berbagai aksi demonstrasi di wilayah Aceh Singkil.

“Dia sering jadi orator di berbagai aksi, baik di DPRK, di perusahaan, maupun di kantor bupati. Jadi kami juga bertanya-tanya,” ujar salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.

Di tengah dinamika tersebut, sebagian masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Singkil.

(Ramli Manik)