BPK RI Apresiasi Kemenko Polkam atas 15 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP

BPK RI Apresiasi Kemenko Polkam atas 15 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP
Foto BPK RI Apresiasi Kemenko Polkam atas 15 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP

Newscyber.id l Jakarta – Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut. Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi pencapaian luar biasa Kemenko Polkam, terutama dalam mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut. Ini adalah bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Sujono, Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenko Polkam Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Selain opini WTP, BPK juga mencatat sejumlah capaian penting lainnya dari Kemenko Polkam, di antaranya peningkatan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dari 3,24 menjadi 3,88 pada tahun 2024, serta skor pengawasan kearsipan yang mencapai 93,93 dengan kategori sangat memuaskan. Implementasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Ketentuan) manajemen ASN juga mendapat indeks 86,88 dengan predikat unggul.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus, menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI dan menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kemenko Polkam.

“Kegiatan ini harus dimaknai sebagai langkah untuk mengidentifikasi kelemahan serta mencari solusi guna penyempurnaan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujar Lodewijk.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh unit kerja di Kemenko Polkam agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan penyediaan dokumen dan informasi yang diperlukan.

Entry meeting tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pemeriksa BPK RI, pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polkam, serta perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan.

(Red)