Undangan Peliputan Kunjungan Calon Gubsu Barry Simorangkir Dijanjikan Uang Pemberitaan, Wartawan Merasa Dikadali oleh Pengurus PC NU Kota Medan

Newscyber.id | Medan, Sumatera Utara – Profesi jurnalis kembali mendapat perlakuan tidak adil dari oknum yang meremehkan peran pers. Wartawan yang memenuhi undangan peliputan dan telah memuat berita terkait kunjungan calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Barry Simorangkir, merasa dikhianati setelah janji pembayaran tidak dipenuhi.
Peristiwa ini bermula ketika Erri Subakti, selaku narahubung dan atas nama pengurus PC NU Kota Medan, menyebarkan undangan peliputan kunjungan Barry Simorangkir ke kantor PC NU Kota Medan pada Jumat, 14 Juni 2024. Dalam undangan tersebut, dijanjikan bahwa wartawan akan menerima uang pemberitaan melalui transfer rekening.
Puluhan wartawan hadir di kantor PC NU Kota Medan sejak pukul 13.30 WIB untuk meliput dialog interaktif antara Barry Simorangkir dan pengurus PC NU Kota Medan. Setelah peliputan, para wartawan berkoordinasi dengan Erri Subakti yang kembali menjanjikan pembayaran uang pemberitaan jika berita kunjungan tersebut dinaikkan. Wartawan diminta mengirimkan berita beserta nomor rekening mereka.
Namun, setelah berita dinaikkan, hanya sebagian kecil wartawan yang menerima pembayaran. Sisanya tidak menerima pembayaran sama sekali, bahkan beberapa wartawan mengalami pemblokiran nomor WhatsApp oleh Erri Subakti.
Perlakuan ini membuat wartawan merasa dibohongi dan dilecehkan. Beberapa wartawan yang tergabung dalam wadah pers berencana mengajukan pengaduan tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara di Medan. Selain itu, kasus ini juga akan dilaporkan ke pihak berwajib karena dinilai melanggar UU No. 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang mencantumkan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta untuk penghinaan profesi wartawan.
Saat berita ini diturunkan, pihak PC NU Kota Medan dan Erri Subakti belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (RI-1)