Tradisi Meugang Masih Terjaga, Puluhan Kerbau Disembelih di Simpang Kanan Jelang Idul Fitri

Tradisi Meugang Masih Terjaga, Puluhan Kerbau Disembelih di Simpang Kanan Jelang Idul Fitri

Newscyber.id l Simpang Kanan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, kembali melaksanakan tradisi Meugang yang hingga kini tetap terpelihara.

Tradisi tahunan tersebut ditandai dengan penyembelihan puluhan kerbau yang dilakukan di lokasi pemotongan hewan, tepatnya di Desa Lipat Kajang Bawah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyambut hari besar keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (19/3/2026), harga daging kerbau pada momen Meugang tahun ini berkisar antara Rp180.000 hingga Rp190.000 per kilogram. Meski mengalami kenaikan dibanding hari biasa, masyarakat tetap antusias membeli daging sebagai bagian dari tradisi.

Keunikan lain dari tradisi Meugang di wilayah ini adalah proses penyembelihan yang masih dilakukan secara tradisional. Kerbau diikat pada keempat kakinya menggunakan tali, kemudian ditarik bersama-sama oleh warga sebelum disembelih. Proses tersebut kerap menjadi tontonan menarik bagi masyarakat yang hadir.

Salah seorang warga, Ustaz Saat, menyebutkan bahwa tradisi ini telah berlangsung turun-temurun dan tetap dijaga hingga saat ini.

“Walaupun harga daging sedikit lebih mahal dibanding hari biasa di pasar mingguan Rimo, masyarakat tidak mempermasalahkan karena ini bagian dari tradisi,” ujarnya.

Selain itu, terdapat kebanggaan tersendiri bagi warga yang mampu membeli bagian tertentu dari kerbau, seperti kepala, hati, limpa, dan jeroan. Dalam tradisi setempat, khususnya bagi pasangan pengantin baru, membawa pulang kepala kerbau ke rumah mertua menjelang Idul Fitri menjadi simbol kehormatan dan kebahagiaan tersendiri.

Biasanya, penyembelihan kerbau dilakukan sehari sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Sementara itu, beredar informasi di sejumlah desa bahwa pelaksanaan Idul Fitri kemungkinan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, hal tersebut masih menunggu kepastian resmi.

Masyarakat di wilayah eks Simpang Kanan seperti Kecamatan Suro, Singkohor, Gunung Meriah, Kota Baharu, hingga Danau Paris masih menantikan keputusan final terkait penetapan hari raya.

(Ramli Manik)