Seorang Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Aceh Utara

Seorang Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Aceh Utara
Foto Seorang Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Aceh Utara

Newscyber.id l LHOKSUKON - Seorang warga di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, telah menyerahkan dua pucuk senjata api jenis AK-56 dan sebuah pistol rakitan kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini termasuk magasin dan sepuluh butir amunisi. Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (22/10/2024).

Kapolres menjelaskan, penyerahan senjata api ini bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya warga yang masih menyimpan senjata sisa konflik di wilayah Langkahan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendekatan lebih lanjut terhadap warga yang bersangkutan.

"Dari hasil pendekatan, warga akhirnya bersedia menyerahkan senjata tersebut kepada tim kami. Senjata itu kemudian diserahkan ke Polres Aceh Utara pada Senin kemarin," jelas AKBP Nanang.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024. Ia berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik atau senjata rakitan lainnya untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Kami pastikan, tidak akan ada sanksi bagi mereka yang menyerahkan senjata secara sukarela, bahkan akan diberikan penghargaan dari Polres Aceh Utara," ujar Kapolres, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Aceh Utara.

(Ramlimanik/hms/red)