Dugaan Kurangnya Keseriusan BPK RI Perwakilan Aceh dalam Pemeriksaan Keuangan Aceh Singkil Menuai Sorotan

Newscyber.id l Singkil, 10 Mei 2025 — Pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Singkil menuai kritik dari sejumlah pihak, terutama anggota DPRK setempat. Mereka menilai kinerja BPK terkesan tidak maksimal dan tidak sejalan dengan harapan masyarakat.
Warman SE, anggota Komisi II DPRK Aceh Singkil, dalam wawancara dengan media di sebuah warung kopi pada Rabu, 28 Mei 2025, menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya luput dari perhatian BPK. Ia mencontohkan proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), seperti sistem sambungan rumah (SR) air bersih di Desa Situbuh-Tubuh, Kecamatan Danau Paris, dan Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, yang belum berfungsi meski pekerjaan fisik telah selesai sejak 2023–2024.
“Kita wajar curiga, apakah ada permainan atau memang dianggap tidak ada temuan?” kata Warman.
Sorotan juga diarahkan pada Dinas Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Rimo yang disebutkan mencapai ratusan juta rupiah. Ia menyatakan pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri penggunaan dana tersebut lebih lanjut.
“Konon lagi, kepala SMP Negeri 1 Gunung Meriah juga merangkap sebagai Plt Sekretaris BKPSDM. Jarak jauh antarinstansi, bagaimana bisa maksimal? Apakah dia bisa terbang?” ujarnya dengan nada sindiran.
Warman juga menyinggung bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hasil pemeriksaan BPK harus dipublikasikan secara terbuka. Ia meminta agar dilakukan konferensi pers agar tidak ada informasi yang disembunyikan dari masyarakat.
“Jangan karena pintar membungkus kesalahan, rakyat jadi menderita,” tegasnya.
Kekecewaan juga datang dari warga. Boru Tumangger, warga Desa Situbuh-Tubuh, menyatakan kegeramannya atas proyek SR yang sudah terpasang sejak dua tahun lalu namun belum mengalirkan air.
“Kalau memang tidak bisa difungsikan, lebih baik dibongkar saja,” ujarnya kesal.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Singkil, Irmanto, menanggapi bahwa serah terima aset tidak mungkin dilakukan jika air belum mengalir.
“Air harus mengalir terlebih dahulu, kami periksa standarnya, baru serah terima dilakukan,” jelasnya melalui sambungan seluler.
Masyarakat dari Kecamatan Danau Paris dan Simpang Kanan meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar penggunaan dana publik benar-benar bermanfaat dan tidak disia-siakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh terkait kritik dan tuntutan yang disampaikan.
Ramli Manik