Polda Aceh Resmi Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Newscyber.id l Banda Aceh — Polda Aceh resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh pada Senin (17/11/2025), dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Irwasda, operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “Operasi ini merupakan upaya mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih tertib, sekaligus memastikan terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Pengendara diimbau melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan,” ujar Kombes Pol. Djoko Susilo.
Lalu Lintas Aceh Meningkat Pesat, Tantangan Kian Kompleks
Djoko menjelaskan, dinamika lalu lintas di Aceh berkembang sangat cepat. Lonjakan jumlah kendaraan, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan pusat ekonomi dan destinasi wisata membuat karakteristik lalu lintas semakin rumit. Kondisi ini menuntut polisi lalu lintas untuk bekerja lebih adaptif serta menerapkan langkah sistematis guna mencegah pelanggaran, mengurai kemacetan, dan menekan angka kecelakaan.
Mengutip data analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas, sepanjang 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada Januari–Oktober 2025, jumlah pelanggaran mencapai 43.000 kasus. Pada aspek kecelakaan, aplikasi IRSMS mencatat 3.445 kejadian dengan 648 korban meninggal pada 2024. Kemudian, Januari–Oktober 2025 terjadi 2.733 kecelakaan dengan 560 korban meninggal dunia.
“Data ini harus menjadi refleksi bersama. Upaya menjaga keamanan dan keselamatan jalan tidak cukup normatif, tetapi harus diwujudkan dengan tindakan konkret dan berkelanjutan,” tegas Djoko.
Fokus Pengawasan dan Penegakan Hukum
Operasi Zebra Seulawah 2025 menyasar pengawasan menyeluruh terhadap pengendara roda dua hingga kendaraan pribadi dan umum. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, penggunaan helm SNI, kelayakan teknis kendaraan, hingga ketentuan TNKB sesuai aturan. Seluruh aktivitas pengawasan dilakukan di jalan umum dan jalan nasional, didukung pengaturan, penjagaan, patroli, edukasi publik, serta penegakan hukum berbasis teknologi.
Petugas juga diarahkan memperluas edukasi dan sosialisasi ke berbagai komunitas otomotif, sekolah, hingga perguruan tinggi untuk menumbuhkan kedisiplinan sejak dini. Penindakan tetap dilakukan secara tegas, namun humanis dan persuasif, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi.
Keberhasilan Diukur dari Kesadaran Masyarakat
Djoko menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata diukur dari jumlah tilang, tetapi dari menurunnya pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatnya kesadaran masyarakat. “Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin berhasil operasi ini. Harapannya, Aceh dapat menjadi wilayah yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya. (Juperno)




