Panda Club Batam Diduga Pekerjakan WNA Ilegal dan Edarkan Minuman Tanpa Izin

Panda Club Batam Diduga Pekerjakan WNA Ilegal dan Edarkan Minuman Tanpa Izin

Newscyber.id l Batam – Tempat hiburan malam Panda Club yang berlokasi di kawasan One Mall Batam kembali menjadi sorotan publik. Klub malam tersebut diduga mempekerjakan sejumlah warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi serta menyajikan minuman beralkohol tanpa izin edar. Dugaan itu mencuat pada Senin (27/10/2025).

Informasi yang diperoleh media menyebutkan, para pekerja asing tersebut didatangkan untuk bekerja sebagai pemandu tamu di area hall klub, namun keabsahan izin kerja mereka hingga kini belum dapat dipastikan.

Selain dugaan pelanggaran keimigrasian, Panda Club juga disorot karena diduga menjual dan menyajikan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar dari otoritas berwenang.

“Panda Club sudah lama beroperasi. Sempat tutup karena ada selisih paham antara pemodal berinisial Mr. HG, Mr. CN, dan Mr. WQ, tapi sekarang sudah buka lagi,” ungkap sumber berinisial A kepada media.

Sumber tersebut menambahkan, pengunjung Panda Club tergolong ramai, bahkan pengelola kerap menghadirkan DJ dari luar negeri. “Yang menarik, malam hari sering ada LC (Ladies Companion) WNA,” terangnya.

Masih menurut sumber yang sama, klub itu juga diduga menjual minuman beralkohol tanpa pita cukai dengan harga relatif murah.

“Harganya lumayan terjangkau, mungkin karena tanpa cukai. Misalnya, minuman merek Jameson satu botol dijual Rp 1.100.000 dan sudah termasuk free LC selama dua jam,” tambahnya.

Dugaan tersebut memicu desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap operasional tempat hiburan malam itu. Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan itu terbukti benar, pengelola Panda Club bisa dijerat sanksi berat, baik terkait pelanggaran keimigrasian maupun peredaran minuman beralkohol ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait dikabarkan telah menerima laporan serta sedang mengumpulkan bukti untuk langkah penindakan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak manajemen Panda Club belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(Redaksi)