Masyarakat Dapil II Minta AMPAS Pertanyakan Aspirasi Ketua DPRK yang Dinilai Fantastis

Masyarakat Dapil II Minta AMPAS Pertanyakan Aspirasi Ketua DPRK yang Dinilai Fantastis

Newscyber.id l Aceh Singkil – Sejumlah masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Aceh Singkil meminta Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mempertanyakan penggunaan aspirasi Ketua DPRK Aceh Singkil yang disebut-sebut bernilai fantastis.

Permintaan tersebut mencuat menyusul pernyataan Ketua AMPAS yang sebelumnya mendukung kebijakan Ketua DPRK Aceh Singkil dan mendorong penggunaan hak angket setelah paripurna interpelasi. Pernyataan tersebut dinilai mengejutkan sebagian masyarakat di wilayah Dapil II yang meliputi Kecamatan Suro, Singkohor, dan Kota Baharu.

M. Solin, warga Kecamatan Suro, menilai pernyataan yang disampaikan oleh Ketua AMPAS di beberapa media online keliru dan tidak mewakili kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“Kami yang merasakan, kami yang mendukung dan memilih. Kami tahu apa penyebab pengesahan APBK digantung. Seharusnya organisasi turun langsung melihat apakah yang diperbuat Ketua DPRK sudah benar-benar demi rakyat,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, organisasi kemasyarakatan diharapkan lebih objektif dan bijak dalam menyikapi persoalan politik daerah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Secara kelembagaan, Ketua DPRK memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara lain memimpin rapat-rapat DPRK, menyusun rencana kerja pimpinan dewan, mengoordinasikan alat kelengkapan dewan (AKD), serta mewakili lembaga dalam hubungan dengan instansi lain maupun di pengadilan.

Selain itu, pimpinan DPRK juga bertugas melakukan konsultasi dengan kepala daerah, menetapkan pembagian tugas pimpinan, melaksanakan keputusan terkait sanksi atau rehabilitasi anggota, serta menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna khusus.

Di samping tugas pimpinan, Ketua DPRK bersama anggota dewan lainnya juga menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Edi, warga Singkohor, meminta AMPAS untuk turut mempertanyakan penggunaan aspirasi Ketua DPRK yang disebut hampir mencapai Rp5 miliar.

“Kalau benar mendukung program Ketua DPRK, coba lihat dan pertanyakan aspirasi yang hampir mencapai Rp5 miliar itu dibangun untuk apa,” ujarnya.

Pantauan awak media, persoalan komunikasi politik antara pimpinan DPRK dengan sesama anggota dewan maupun pemerintah daerah juga menjadi sorotan sejumlah pihak. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Aceh untuk melakukan kajian terkait kepemimpinan di DPRK Aceh Singkil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah pernyataan yang disampaikan masyarakat tersebut. (Ramli Manik)