Mahasiswa Aceh Singkil Soroti Mandeknya Pengesahan APBK 2026, Ancam Bawa ke Tingkat Provinsi
Newscyber.id | Aceh Singkil – Mandeknya proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 kian menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Situasi ini dinilai tidak lagi sebatas dinamika internal lembaga, melainkan telah berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.
Salah satu kritik keras disampaikan Amsyardin Maulan Putra, mahasiswa asal Aceh Singkil yang tengah menempuh pendidikan di Banda Aceh. Ia mendesak pemerintah daerah bersama DPRK agar segera menuntaskan kebuntuan pembahasan APBK yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Menurutnya, dinamika pembahasan anggaran yang terjadi belakangan ini menunjukkan belum adanya keseriusan untuk mencapai penyelesaian.
“Ini bukan lagi sekadar dinamika politik biasa. Ketika pembahasan anggaran yang sangat penting belum juga menemukan titik temu, itu menunjukkan ada tanggung jawab yang belum dijalankan secara maksimal,” tegasnya.
Amsyardin menilai, keterlambatan pengesahan APBK telah berdampak langsung terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya konflik elit atau administratif semata, tetapi berpotensi menghambat pembangunan daerah, memperlambat perputaran ekonomi, hingga mengganggu pelayanan publik.
“Yang dirugikan itu masyarakat. APBK ini menyangkut banyak hal, mulai dari program pembangunan hingga kebutuhan dasar pelayanan. Kalau terus tertunda, dampaknya jelas terasa di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran DPRK dan pemerintah daerah yang seharusnya menjadi ruang solusi, bukan justru memperpanjang kebuntuan. Ia meminta seluruh pihak untuk mengesampingkan kepentingan politik dan segera mengambil langkah konkret.
“APBK bukan milik elit, ini hak masyarakat. Harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya, bukan terjebak dalam dinamika yang berlarut-larut,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen moral, Amsyardin menyatakan bahwa mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk membawa isu ini ke tingkat provinsi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada kejelasan di daerah, tentu kami akan dorong ke tingkat provinsi. Aksi juga menjadi opsi jika kondisi ini terus dibiarkan,” pungkasnya.
Ia menegaskan, sikap yang diambil bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat Aceh Singkil yang saat ini terdampak langsung akibat belum disahkannya APBK Tahun 2026. (Ramli Manik)




