KPU Rohul Resmi Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD dalam Pemilu 2024

KPU Rohul Resmi Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD dalam Pemilu 2024
KPU Rohul Resmi Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD dalam Pemilu 2024

Newscyber.id l Rokan Hulu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara berlangsung di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Jumat (16/08/2024).

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd, MM. Selain Cepi, acara juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para Komisioner KPU, Bawaslu, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.

Dalam sambutannya, Cepi Abdul Husen mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilu.

"Kami berharap hasil yang sudah ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak dan para calon terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik,” ujar Cepi.

Rapat pleno ini merupakan puncak dari seluruh proses pemilu, meliputi tahap pencalonan hingga penghitungan suara. Penetapan ini juga menandai dimulainya tanggung jawab para calon terpilih untuk mewakili aspirasi masyarakat Rokan Hulu dalam legislatif selama lima tahun ke depan.Dalam rapat tersebut, KPU Rokan Hulu secara resmi menetapkan perolehan kursi untuk setiap partai politik yang berkompetisi dalam Pemilu 2024. 

Berikut adalah rincian perolehan kursi untuk masing-masing partai:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 8 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 6 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi, Partai NasDem 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Sementara itu, beberapa partai politik seperti Partai Buruh, Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta Partai Garda Republik Indonesia tidak berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka sebagai formalitas dari Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu.Dengan selesainya rapat pleno ini, masyarakat Rokan Hulu kini menunggu proses pelantikan anggota DPRD terpilih, yang akan dilaksanakan sesuai jadwal. Pelantikan ini akan menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Rokan Hulu. (Des)