KOLABORASI TEGAKKAN HUKUM: KEJAKSAAN NEGERI BATAM DUKUNG PENINDAKAN BKC ILEGAL BERSAMA BEA CUKAI

KOLABORASI TEGAKKAN HUKUM: KEJAKSAAN NEGERI BATAM DUKUNG PENINDAKAN BKC ILEGAL BERSAMA BEA CUKAI
Foto kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam Konferensi Pers hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Newscyber.id l Batam, 6 Mei 2025 — Komitmen penegakan hukum di wilayah perbatasan kembali ditegaskan melalui kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam Konferensi Pers hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam. Kegiatan ini berlangsung di Dermaga Pelabuhan Tanjung Uncang dan dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Tohom Hasiholan, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam keterangannya, Tohom menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batam memberikan apresiasi terhadap kinerja Bea Cukai Batam dalam mengungkap berbagai pelanggaran di bidang cukai. “Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal. Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan Batam yang tertib hukum,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Bea Cukai memamerkan sejumlah barang bukti hasil penindakan, antara lain ribuan batang rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Bea Cukai menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya dalam menghadapi tantangan penyelundupan di kawasan strategis seperti Batam. Keduanya menegaskan akan terus memperkuat kerja sama, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam proses hukum lanjutan.

Dengan mengusung nilai-nilai BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen menjadi institusi yang responsif dan proaktif dalam menjaga keadilan serta kepatuhan hukum di masyarakat.

(Hidayat)