Kejari Batam Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Kota Batam

Newscyber.id l Batam, 6 Mei 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, yang digelar di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (5/5).
Musrenbang RPJMD merupakan forum penting dalam penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, serta lembaga terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Kejari Batam menegaskan bahwa Kejaksaan turut berperan dalam memastikan pembangunan Kota Batam berlangsung secara transparan dan akuntabel melalui peran pendampingan hukum yang preventif dan edukatif.
"Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga integritas proses pembangunan. Dengan pendampingan hukum yang kami berikan, diharapkan tidak ada keraguan bagi instansi pemerintah dalam merealisasikan program-program pembangunan," ujar I Ketut Kasna Dedi.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Batam siap mendukung visi pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Program penerangan hukum kepada masyarakat dan ASN juga terus digencarkan agar pemahaman terhadap aturan dan hukum semakin meningkat.
Sebagai bentuk komitmen institusional, Kejari Batam mengusung nilai-nilai kerja BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Musrenbang ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka, di mana berbagai pihak menyampaikan masukan dan harapan terhadap pelaksanaan RPJMD Kota Batam 2025–2029, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
(Hidayat)