Kejaksaan Negeri Batam Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 28 Batam

Kejaksaan Negeri Batam Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 28 Batam
Foto Kejaksaan Negeri Batam Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 28 Batam

Newscyber.id l Batam, 5 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Intelijen kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 28 Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui edukasi langsung dari aparat penegak hukum.

Program yang berlangsung pada Senin pagi ini mengusung tema “NAPZA Musuh Utama Generasi Bangsa”, dengan menghadirkan narasumber Muhammad Arfian, S.H., M.Hum., selaku Kasubsi II Bidang Intelijen, didampingi oleh Calon Jaksa Ahli Pertama dari Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam paparannya, Muhammad Arfian menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Ia menegaskan bahwa NAPZA merupakan salah satu ancaman terbesar bagi masa depan generasi muda.

“Melalui program ini, kami ingin membekali pelajar dengan pengetahuan hukum agar mereka dapat menghindari pergaulan negatif dan menjadi generasi yang sadar hukum,” ungkap Arfian.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk membangun karakter pelajar yang taat hukum dan memiliki integritas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Kejaksaan Negeri Batam yang dikenal dengan akronim BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah).

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membentuk karakter peserta didik.  (Hidayat)