Kabid Propam Polda Aceh Tegas Larang Judi Online di Kalangan Personel, Gelar Gaktiblin di Polres Bener Meriah

Kabid Propam Polda Aceh Tegas Larang Judi Online di Kalangan Personel, Gelar Gaktiblin di Polres Bener Meriah
Foto Kabid Propam Polda Aceh Tegas Larang Judi Online di Kalangan Personel, Gelar Gaktiblin di Polres Bener Meriah

Newscyber.id l Redelong, 5 November 2024 — Demi menjaga integritas dan kedisiplinan anggota kepolisian, Kepala Bidang Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, memimpin kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di Polres Bener Meriah. Agenda ini berlangsung sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap profesional dan taat hukum, terutama menjelang Pilkada 2024.

Pada kegiatan tersebut, Kombes Eddwi Kurniyanto bersama tim Propam melakukan serangkaian pemeriksaan intensif, termasuk pengecekan administrasi, penampilan, dan perilaku setiap anggota. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah larangan keras bagi personel untuk terlibat dalam judi online, sebuah aktivitas yang dinilai bertentangan dengan kode etik dan integritas kepolisian.

"Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam judi online. Ini merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan masyarakat dan tugas kepolisian sebagai pengayom," tegas Kombes Pol Eddwi Kurniyanto.

Selain larangan judi online, tim Propam juga mengecek kelengkapan dokumen seperti izin senjata api dan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta menekankan pentingnya menjaga penampilan agar personel selalu siap berinteraksi dengan masyarakat dalam situasi apa pun, khususnya di masa kampanye Pilkada yang akan datang.

"Kami berharap, kegiatan ini memotivasi personel untuk lebih disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Citra kepolisian yang profesional dan terpercaya harus tetap dijaga," tutupnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga kedisiplinan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, demi mewujudkan kepolisian yang profesional dan berintegritas di mata publik.

(Ramlimanik)