Imigrasi Kepri Klarifikasi Dugaan Pemerasan, Tegaskan Komitmen Bersih dari Oknum
Newscyber.id l Batam – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media asing yang viral mengenai dugaan pemerasan oleh petugas imigrasi di Batam. Kasus tersebut disebut terjadi pada 13 dan 14 Maret 2026, namun baru dipublikasikan sekitar 10 hari kemudian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, S.H., M.Si, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penelusuran menyeluruh.
“Sejak awal kami mengalami kesulitan karena informasi korban hanya disampaikan dalam bentuk inisial. Kami bahkan sudah menghubungi media yang memuat pemberitaan tersebut untuk meminta data pendukung, namun hingga kini belum mendapat respons,” ujar Ujo dalam keterangannya.
Meski demikian, pihak imigrasi tetap melakukan investigasi internal dengan menelusuri data perlintasan melalui aplikasi serta rekaman CCTV di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Batam Center.
Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya seorang warga negara Myanmar yang mengalami kendala saat pemeriksaan keimigrasian. Kendala tersebut berkaitan dengan persyaratan administratif, seperti tidak memiliki tiket kembali ke negara asal, yang sesuai prosedur harus dilakukan pendalaman oleh petugas.
“Yang bersangkutan sempat diarahkan ke ruang pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Namun dalam proses tersebut, diduga ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi dengan menawarkan bantuan secara tidak resmi,” jelasnya.
Pihak imigrasi menduga oknum pihak ketiga tersebut mengaku sebagai agen dan melakukan negosiasi dengan penumpang, bahkan terdapat indikasi adanya transaksi uang. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat terkait.
Ujo menegaskan, pimpinan pusat, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Tim internal telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami pastikan akan menindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Imigrasi Kepri juga akan memperketat pengawasan internal serta meningkatkan pengendalian di area TPI. Selain itu, akses masuk ke area steril pelabuhan akan diperketat untuk mencegah pihak tidak berkepentingan masuk, termasuk oknum yang mengaku sebagai agen.
“Kami juga akan menertibkan penggunaan tanda pengenal (name tag) bagi pihak yang memiliki kewenangan masuk, serta memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang menyimpang di lapangan,” tambahnya.
Imigrasi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas informasi yang diberikan. Ke depan, kami berharap setiap informasi dapat disertai data yang jelas agar memudahkan proses penelusuran dan penindakan,” tutup Ujo.
Dengan adanya kejadian ini, Imigrasi Kepri berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh guna memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan. (Nita)




