Dinamika KUA-PPAS 2026 Jadi Sorotan, Warga Aceh Singkil Minta Penjelasan Terbuka
Newscyber.id l Singkil, 14 Februari 2026 – Dinamika pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Singkil terus menjadi perhatian publik. Sejumlah warga meminta adanya penjelasan terbuka terkait perkembangan proses pembahasan dokumen strategis tersebut.
KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas belanja daerah untuk satu tahun anggaran ke depan.
Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa anggaran daerah memiliki dampak langsung terhadap pembangunan serta pelayanan publik. Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui secara jelas perkembangan dan kendala yang terjadi dalam proses pembahasannya.
“KUA-PPAS ini menyangkut arah pembangunan daerah. Masyarakat tentu ingin mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam proses pembahasannya,” ujarnya.
Berdasarkan data kependudukan, Kabupaten Aceh Singkil memiliki jumlah penduduk sekitar 138.792 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan dan 116 desa. Dengan kondisi tersebut, kesinambungan kebijakan anggaran dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas pembangunan serta menjamin pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia juga menilai bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal yang wajar. Namun, komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi kunci agar dinamika politik anggaran tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Masyarakat berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah, sehingga proses penganggaran dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengamat kebijakan daerah turut menilai bahwa stabilitas dalam proses penganggaran merupakan faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berbagai pihak berharap dinamika yang berkembang dapat diselesaikan secara konstitusional dan proporsional, sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran Tahun 2026.
(Juperno)




