Diduga Aniaya Anak hingga Tewas, Oknum Kades di Luwu Masih Bebas Berkeliaran

Newscyber.id l Luwu, Sulawesi Selatan – 28 Mei 2025. Mencari keadilan bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki jabatan, pangkat, maupun kekuatan finansial sering kali terasa berat. Hal ini dialami oleh Ruslan, warga Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, yang harus kehilangan anaknya, Rifqillah (15), diduga akibat penganiayaan oleh seorang Kepala Desa aktif.
Kejadian memilukan ini terjadi pada 28 Mei 2025. Rifqillah, anak dari Ruslan, diduga mengalami pemukulan oleh Irwan Sultan, Kepala Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara. Peristiwa tersebut bahkan terekam dalam CCTV Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, memperlihatkan adanya dugaan tindak kekerasan berupa pukulan di bagian belakang kepala korban.
Meski laporan polisi telah dilayangkan, hingga kini pihak keluarga menyayangkan belum adanya penahanan terhadap terduga pelaku. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/167/V/2025/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 31 Mei 2025 pukul 10.10 WITA.
Dalam klarifikasinya kepada awak media, Irwan Sultan menyatakan bahwa ia tidak memukul korban. "Saya hanya mendorong wajahnya saat dia duduk di brankar rumah sakit waktu itu," ujarnya.
Namun, berbeda dengan pernyataan tersebut, bukti CCTV rumah sakit menunjukkan bahwa Irwan Sultan diduga melakukan pemukulan terhadap Rifqillah. Dua hari kemudian, tepatnya pada 30 Mei 2025, Rifqillah dinyatakan meninggal dunia. Keluarga meyakini bahwa kematian Rifqillah erat kaitannya dengan insiden tersebut.
Ruslan, ayah korban, tak kuasa menahan kesedihannya saat diwawancarai media.
"Saya tidak rela jika Irwan Sultan masih tetap berkeliaran di tengah masyarakat tanpa menjalani proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Ruslan menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum.
"Kami pihak keluarga menduga bahwa penegakan hukum di Polres Luwu tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang jabatan, pangkat, atau kemampuan finansial," ucapnya tegas.
Keluarga korban berharap pihak Kepolisian Resort Luwu dan seluruh aparat penegak hukum bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Mereka menuntut proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat kecil.
Penulis: Ardianto