Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun, Tekankan Disiplin ASN dan PPPK

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun, Tekankan Disiplin ASN dan PPPK

Newscyber.id l Singkil | 5 Januari 2026 — Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Senin (5/1/2026), di Alun-alun Kantor Bupati Aceh Singkil.

Apel gabungan tersebut digelar untuk mengawali aktivitas kerja pemerintahan di awal tahun 2026. Dalam arahannya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa disiplin merupakan cermin tanggung jawab dan integritas ASN serta PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita diberi amanah oleh masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil. Amanah ini jangan disia-siakan, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati.

Ia menekankan pentingnya disiplin kerja tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke kecamatan, desa, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) beserta jajarannya.

Usai apel gabungan, Bupati Aceh Singkil melanjutkan agenda dengan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala SKPK dan para camat se-Kabupaten Aceh Singkil. Dalam rapat tersebut, Bupati meminta laporan terkait capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus memaparkan rencana kerja dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Berbagai usulan dan masukan disampaikan oleh para kepala SKPK maupun camat, sebagai bagian dari upaya menyusun langkah strategis pembangunan daerah ke depan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekda Aceh Singkil Edy Widodo, Asisten I Junaidi, S.STP., M.M., Asisten II Faisal, S.Pd., Asisten III Asmarudin, S.H., para kepala SKPK, camat, serta jajaran Sekretariat MPK.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh camat dan SKPK terkait untuk menyiapkan data yang akurat mengenai dampak banjir yang melanda Aceh Singkil pada akhir tahun 2025 lalu. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan penanganan lanjutan, baik rehabilitasi maupun rekonstruksi.

Masyarakat pun berharap pasca-banjir, pemerintah daerah benar-benar hadir membantu warga terdampak, termasuk dalam penyediaan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap), serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

(Ramli Manik)