Dugaan Penganiayaan di Rumah Bu Atun Jadi Buah Simalakama, Anggota DPRK Aceh Singkil Inisial H Pilih Bungkam
Newscyber.id l Singkil, 4 Februari 2026 – Dugaan kasus penganiayaan yang disebut-sebut terjadi di rumah Bu Atun, warga Desa Bukit Harapan, Kabupaten Aceh Singkil, terus menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kasus ini bak buah simalakama, semakin diungkap justru kian membingungkan publik.
Hampir sepekan terakhir, isu dugaan kekerasan yang diklaim dialami seorang anggota DPRK Aceh Singkil berinisial H viral di berbagai media elektronik dan media daring. Namun, alih-alih terang, publik justru disuguhi narasi yang saling bertolak belakang.
Di sejumlah media, inisial H disebut mengaku sebagai korban pemukulan. Namun pernyataan tersebut berseberangan dengan keterangan Bu Atun, pemilik rumah yang juga dikenal sebagai tukang pijat tradisional. Ia menegaskan bahwa inisial H adalah pelanggan lama yang sudah bertahun-tahun menggunakan jasanya.
“Sudah lama dia pijat di sini. Saya hanya tukang kusuk tradisional, siapa pun yang datang minta dibantu, saya layani,” ujar Bu Atun saat ditemui awak media.
Sementara itu, Ketua Pemuda Desa Bukit Harapan berinisial IW secara tegas membantah adanya pemukulan ataupun tindakan kekerasan terhadap inisial H di desa tersebut.
Situasi ini menimbulkan kegaduhan sosial. Masyarakat mempertanyakan kejelasan status kasus ini. Jika benar terjadi pemukulan, mengapa tidak dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH)? Sebaliknya, jika terdapat dugaan perbuatan tercela atau pelanggaran moral, mengapa juga tidak diproses sesuai aturan yang berlaku?
Pertanyaan lain yang mencuat adalah kehadiran inisial H bersama seorang perempuan lain berinisial G di lokasi tersebut. Jika hanya untuk pengobatan atau pijat tradisional, publik mempertanyakan alasan datang secara bersamaan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRK Aceh Singkil. Melalui sambungan telepon seluler, Sri Lestari, anggota DPRK sekaligus MKD, menyatakan hingga kini belum menerima laporan atau pengaduan resmi dari pihak mana pun terkait kasus tersebut.
“Belum ada pengaduan yang masuk ke Majelis Kehormatan Dewan,” ujarnya singkat.
Penelusuran lapangan awak media ke Desa Bukit Harapan menguatkan keterangan Bu Atun yang sebelumnya telah dimuat di media Newscyber Internasional Provinsi Aceh. Ia mengaku tidak memahami mengapa persoalan ini berkembang liar di ruang publik.
“Saya hanya tukang kusuk tradisional. Soal lain-lain saya tidak tahu,” katanya.
Seorang warga Bukit Harapan berinisial AT menilai sikap diam inisial H justru menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau memang dianiaya, laporkan ke polisi. Jangan hanya bicara di media lalu diam tanpa proses hukum. Itu kan aneh,” ujarnya.
AT menambahkan, sebagai wakil rakyat, inisial H seharusnya memberi contoh kepatuhan terhadap hukum. “Negara ini negara hukum,” tegasnya.
Desakan juga datang dari warga Trans 26 Bukit Harapan yang enggan disebutkan namanya. Ia meminta DPP Partai PAN dan DPD PAN Provinsi Aceh turun langsung ke Aceh Singkil untuk melakukan investigasi internal.
“Ini demi menjaga marwah partai. PAN itu partai besar dan baik. Kalau ada masalah, selesaikan secara baik agar ke depan PAN semakin dipercaya masyarakat Aceh Singkil,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, inisial H belum memberikan klarifikasi resmi dan belum menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang sempat ia sampaikan ke sejumlah media. Publik pun masih menunggu kejelasan: benarkah ada penganiayaan, atau hanya drama opini yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum?
(Ramli Manik)




