Bendahara Umum IPJI Soroti Dugaan TPPO dan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Minta Aparat Usut Tuntas Sindikat
Newscyber.id | JAKARTA – Bendahara Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Cristy Lemon, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan calo dan oknum di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pernyataan tersebut disampaikan Cristy berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukannya sebagai jurnalis. Ia menilai TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang terus mengancam keselamatan warga negara Indonesia dengan modus pemberangkatan yang tampak legal.
"Korban diberangkatkan menggunakan paspor resmi, tiket pesawat, visa kunjungan, dan dokumen pendukung lainnya. Namun di balik kelengkapan administrasi itu, diduga terdapat jaringan yang mengatur keberangkatan untuk tujuan eksploitasi," ujar Cristy, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, dari sejumlah keterangan yang diperoleh tim investigasi, terdapat dugaan keterlibatan calo bahkan oknum tertentu yang diduga menerima sejumlah uang dari jaringan mafia TPPO agar proses keberangkatan calon korban dapat berjalan lancar. Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Cristy mengungkapkan, dalam investigasi lapangan ditemukan sejumlah calon pekerja migran yang terlihat kebingungan ketika dimintai penjelasan mengenai tujuan perjalanan mereka. Beberapa di antaranya tidak mengetahui alamat tempat menginap, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, hingga tujuan keberangkatan secara jelas.
Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi indikator awal bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mencegah keberangkatan korban TPPO.
Cristy juga menyinggung keberhasilan aparat sebelumnya dalam menggagalkan dugaan penyelundupan puluhan calon pekerja migran menuju Yunani dan Turki. Para korban, kata dia, diduga diminta membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, meski sebagian tidak memiliki dokumen yang memenuhi ketentuan.
Sebagai Bendahara Umum IPJI, Cristy mendorong pemerintah, Kepolisian, Imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya.
Ia juga mengusulkan pembangunan sistem data terpadu antarinstansi guna mendeteksi lebih dini pola rekrutmen ilegal serta memperluas edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang menjadi kantong pekerja migran.
Selain itu, Cristy meminta pengawasan terhadap dugaan praktik pungli di area keberangkatan bandara turut menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang.
"Perlindungan terhadap warga negara harus menjadi prioritas. Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, tetapi simbol kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara dari ancaman eksploitasi dan perdagangan orang," tegasnya.
Cristy berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas apabila ditemukan oknum yang terbukti terlibat dalam praktik TPPO maupun pungli, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan pekerja migran Indonesia tetap terjaga.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan dugaan yang disampaikan narasumber. Dugaan keterlibatan oknum tertentu belum terbukti secara hukum dan pembuktiannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan. (Nita)





