Sinergi Aparat Batam Berhasil Amankan Barang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

Sinergi Aparat Batam Berhasil Amankan Barang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

Newscyber.id l Batam, 26 November 2025 — Operasi gabungan yang melibatkan Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam berhasil menggagalkan aktivitas pengangkutan barang yang diduga ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Penindakan dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di lokasi tersebut. Bergerak cepat, tim Kodim 0316/Batam melakukan penggerebekan dan mendapati proses pemuatan barang ke tiga unit kapal motor dan tiga truk.

Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen resmi barang yang diangkut. Seluruh kapal, truk, dan muatan kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bea Cukai Batam telah menerima seluruh barang bukti dan memindahkannya ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lanjutan, termasuk pencacahan dan pengamanan barang. Pihak Bea Cukai juga menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan bagian dari komoditas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena tidak ditemukan dokumen pendukung yang menunjukkan kaitan dengan program tersebut.

Berdasarkan temuan awal, barang yang disita merupakan campuran produk lokal dan luar negeri. Rincian jenis serta jumlah barang masih dalam proses pendataan oleh petugas.

Operasi ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan melawan praktik penyelundupan di Kepulauan Riau. Kolaborasi TNI, Polri, Bea Cukai, Forkopimda, dan aparat penegak hukum lainnya ditegaskan akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Nita)