Respon Cepat Laporan Warga, BNN dan Polri Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara
Newscyber.id | Badan Narkotika Nasional bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di kawasan Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).
Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi antara BNN dan Polri dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penindakan berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
Dalam operasi itu, petugas menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkotika. Tindakan tersebut merupakan respons cepat atas keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Aek Kanopan Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kawasan tersebut diketahui dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A.
Saat ini para tersangka diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada BNN guna proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan para tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap atau bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sekitar Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat setiap laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Dr. Putu Putera Sadana menegaskan bahwa BNN akan terus memperkuat sinergi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia. (Rara)





