Rekonstruksi Pembunuhan Guru NA Ungkap Unsur Pembunuhan Berencana, Dunia Pendidikan Aceh Singkil Tarik Napas Lega

Rekonstruksi Pembunuhan Guru NA Ungkap Unsur Pembunuhan Berencana, Dunia Pendidikan Aceh Singkil Tarik Napas Lega
Foto Rekonstruksi Pembunuhan Guru NA Ungkap Unsur Pembunuhan Berencana.
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Aceh Singkil – 9 Juli 2025. Dunia pendidikan di Aceh Singkil kini sedikit bernafas lega setelah titik terang kasus pembunuhan sadis terhadap seorang guru sekolah dasar berinisial NA (31) mulai terungkap. Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Aceh Singkil pada Selasa (8/7/2025) di areal PT Nafasindo, Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu, polisi berhasil memastikan adanya indikasi kuat unsur pembunuhan berencana.

Sebanyak 28 adegan diperagakan secara detail oleh tersangka ES (34), yang memperagakan sendiri seluruh rangkaian aksi keji yang merenggut nyawa korban. Adegan tersebut menggambarkan bagaimana pelaku merencanakan pembunuhan hingga pelaksanaan di lokasi yang terpencil.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperkuat pembuktian unsur pidana, terutama dalam hal perencanaan pembunuhan. Kami pastikan semua proses hukum dijalankan secara profesional dan transparan,” tegas AKP Darmi Arianto Manik, S.H., Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil.

Rekonstruksi ini turut disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, serta mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan, mengingat besarnya perhatian masyarakat atas kasus ini.

Penangkapan Tersangka: Dramatis dan Penuh Perlawanan

Tersangka ES sempat mencoba kabur sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (6/6/2025) pukul 06.30 WIB di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Kota Baharu, dengan dukungan penuh masyarakat sekitar.

“Meski sempat melawan, tersangka berhasil kami lumpuhkan. Ini bukti kerja keras kami dan dukungan masyarakat yang luar biasa,” ungkap AKP Darmi.

Korban Dikenal Aktif dan Menginspirasi

Korban NA dikenal sebagai sosok guru yang berdedikasi tinggi dan dekat dengan masyarakat. Ia tewas secara tragis saat dalam perjalanan bersama adiknya, melintasi area perkebunan PT Nafasindo pada Senin (2/6/2025). Insiden itu langsung mengguncang dunia pendidikan dan menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat maupun murid-muridnya.

Banyak pihak menyuarakan keprihatinan dan mendesak agar pelaku diadili seberat-beratnya. Kasus ini bukan hanya tentang kekerasan, tapi juga serangan terhadap figur pendidik yang menjadi panutan di tengah masyarakat.

Kepolisian Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, apalagi sampai merenggut nyawa orang lain. Kami tegaskan, pelaku akan diproses secara maksimal sesuai hukum," tegas AKP Darmi.

Tersangka ES dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Masyarakat Dukung Langkah Tegas Polri

Kapolres Aceh Singkil juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu proses penangkapan tersangka.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap keamanan lingkungan. Laporkan setiap tindakan mencurigakan. Keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan menciptakan rasa aman,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan efek jera dan perlindungan maksimal terhadap profesi guru di Aceh Singkil. Dunia pendidikan butuh ketenangan, dan keadilan menjadi fondasi yang harus ditegakkan tanpa kompromi.

(Ramli Manik)