Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satuan Kerja Polri

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satuan Kerja Polri
Foto Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satuan Kerja Polri

Newscyber.id l Pada Senin, 14 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri. Pemberian penghargaan ini berlangsung di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan amanah yang harus dijaga oleh institusi Polri. "Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti sendiri diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian yang luar biasa dari satuan kerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang menjadi salah satu momen penting di mana peran Polri sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara tersebut.

(Nita)