Dugaan Korupsi Dana Desa di Bengkulu Utara: Kasus Dilimpahkan ke Inspektorat

Dugaan Korupsi Dana Desa di Bengkulu Utara: Kasus Dilimpahkan ke Inspektorat
(Doc Foto Saiful /ER)

Newscyber.id Bengkulu Utara – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di salah satu desa di Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terus berlanjut. Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB) sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, dan laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara beberapa bulan lalu. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Bengkulu Utara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH. MH., menyatakan, "Laporan ormas (OMBB) sudah kami limpahkan ke Inspektorat, bg," ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, SE, yang menyampaikan, “Owh iy bos... sedang proses finalisasi itu,” melalui pesan WhatsApp pada tanggal 14 Oktober 2024.

Di sisi lain, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, mengucapkan terima kasih kepada Kejati Bengkulu, Kejari Bengkulu Utara, dan Inspektorat Bengkulu Utara atas tindak lanjut laporan dari ormas mereka.

"Adapun laporan kami terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) di salah satu desa di Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara. Kami mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan Inspektorat Bengkulu Utara. Sebagai organisasi kontrol sosial, kami dari OMBB akan terus memantau perkembangan proses laporan ini," tutupnya.

(Er/ Nita)