Penghuni 19 Kamar Kos di Banjar Pagutan Diusir Setelah Tiga Kali Peringatan

Penghuni 19 Kamar Kos di Banjar Pagutan Diusir Setelah Tiga Kali Peringatan
Foto Penghuni 19 Kamar Kos di Banjar Pagutan Diusir Setelah Tiga Kali Peringatan
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Padangsambian Kaja, 6 Mei 2025 – Tindakan tegas diambil terhadap para penghuni sebuah kos-kosan di wilayah Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, setelah berbagai pelanggaran aturan yang berulang. Sebanyak 19 kamar kos resmi dikosongkan setelah para penghuninya tidak mengindahkan tiga kali peringatan sebelumnya.

Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara pihak Adat dan pemilik kos, menyusul banyaknya laporan warga terkait gangguan kenyamanan seperti pembuangan sampah sembarangan, pesta miras, kebisingan akibat musik keras, hingga tindakan anarkis di area kos. Keputusan untuk mengosongkan kamar dilakukan pada Selasa (6/5), dengan tenggat waktu dua hari bagi para penghuni untuk meninggalkan tempat.

Sumber dari lapangan, Ariel (AHY), menyebutkan bahwa penindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban lingkungan dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran berulang.

Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang telah lama merasa terganggu dengan aktivitas para penghuni kos tersebut.

(Red)