Nelayan Temukan 9,3 Kg Narkotika Jenis Sabu, KODIM 0317 TBK Serahkan ke Polres Karimun

Nelayan Temukan 9,3 Kg Narkotika Jenis Sabu, KODIM 0317 TBK Serahkan ke Polres Karimun
Foto Nelayan Temukan 9,3 Kg Narkotika Jenis Sabu, KODIM 0317 TBK Serahkan ke Polres Karimun

Newscyber.id l Tanjung Balai Karimun – Dalam sebuah penemuan mengejutkan, seorang nelayan berinisial Kim Ju menemukan narkotika jenis sabu seberat 9,3 kg saat mencari kepiting di perairan Pulau Telunjuk, Karimun. Penemuan ini terjadi pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

Sabu yang ditemukan terbungkus dalam sembilan bungkusan plastik putih bening, semuanya dikemas dalam satu tas hitam. "Total sabu yang ditemukan seberat 9.343 gram," ungkap Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, DANDIM 0317 TBK, saat penyerahan barang bukti kepada Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.

Kim Ju menjelaskan bahwa ia menemukan tas tersebut mengapung di tepi bakau. “Setelah membawanya pulang dan melihat isi tas yang mencurigakan, saya segera melaporkan penemuan ini kepada Ketua RW dan BABINSA setempat, Serka Sarmo,” jelasnya.

Pihak KODIM 0317 TBK dan Polres Karimun telah memastikan bahwa barang bukti tersebut akan diselidiki lebih lanjut. Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam memberantas narkoba. “Ini adalah bukti nyata kolaborasi kita dalam melawan narkoba di bumi Berazam,” katanya.

Hingga saat ini, identitas pemilik sabu tersebut belum diketahui, dan penyelidikan masih berlangsung. Penemuan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

(Ginting)