Koperasi RSSM Tegaskan Kepemilikan Kebun: Bukan Milik PT Indomora

Koperasi RSSM Tegaskan Kepemilikan Kebun: Bukan Milik PT Indomora
Foto Koperasi RSSM Tegaskan Kepemilikan Kebun: Bukan Milik PT Indomora

Newscyber.id l Singkil, 26 Juni 2025 — Koperasi Rimo Singkil Sawit Makmur (RSSM), yang menaungi kebun Kelompok Bersama di Desa Situbuh Tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menegaskan bahwa lahan perkebunan yang selama ini dikelola secara kolektif bukan milik PT Indomora seperti yang kerap disebut oleh sebagian masyarakat.

Lahan perkebunan yang telah dikelola selama lebih dari 20 tahun itu dimiliki secara sah oleh puluhan anggota koperasi RSSM, dengan legalitas yang jelas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

> "Ini adalah kebun kelompok yang kami kelola secara bersama dalam wadah koperasi. Tidak pernah ada keterkaitan atau afiliasi dengan PT Indomora," ujar Rio, salah satu Ketua Koperasi RSSM, saat dikonfirmasi awak media.

Ia mengaku terkejut ketika mendengar adanya penyebutan bahwa kebun tersebut milik PT Indomora. "Kami ingin luruskan informasi yang keliru di masyarakat. Koperasi RSSM berdiri sendiri dan tidak pernah berhubungan dengan PT atau pihak mana pun yang mengatasnamakan kebun ini," tegasnya.

Koperasi RSSM juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. Mulai dari penyaluran bantuan sembako, beasiswa untuk pelajar hingga luar negeri, pelatihan kader posyandu, hingga dukungan untuk kegiatan sosial dan kesehatan di sekitar wilayah perkebunan.

Kepala Desa Situbuh Tubuh, Budi Tumangger, turut membenarkan bahwa koperasi RSSM memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan desa, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

> "Setahu saya, di desa ini tidak pernah ada aktivitas atau keberadaan PT Indomora. Yang aktif di sini adalah koperasi RSSM yang kerap memberikan beasiswa hingga ke Malaysia, serta rutin membantu kegiatan posyandu di desa," kata Budi.

Koperasi RSSM kini mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait status kepemilikan lahan kebun bersama tersebut. Keberadaan dan kiprah koperasi ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar selama dua dekade terakhir. (Ramli Manik)