Komjen Kopasgasus LGS RI, Holilur Rohman, Soroti Dugaan Permainan Kotor di Makam Kramat Mbah Priuk

Komjen Kopasgasus LGS RI, Holilur Rohman, Soroti Dugaan Permainan Kotor di Makam Kramat Mbah Priuk
Foto Komjen Kopasgasus LGS RI, Holilur Rohman, Soroti Dugaan Permainan Kotor di Makam Kramat Mbah Priuk

Newscyber.id l Jakarta – Komjen Kopasgasus LGS RI, Holilur Rohman, mengungkapkan dugaan adanya permainan kotor yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan penegak hukum terkait akses ke makam kramat Mbah Priuk, yang juga dikenal sebagai Gubah Alhaddad. Dugaan tersebut didasarkan pada laporan masyarakat setempat dan petinggi makam.

“Saya menduga ada indikasi permainan kotor dari pihak instansi terkait demi kepentingan pribadi. Hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama para peziarah dan jamaah majelis taklim yang ingin berziarah ke makam Gubah Alhaddad,” ujar Holilur Rohman.

Menurut laporan masyarakat dan petinggi makam, akses jalan menuju makam tersebut ditutup oleh beberapa pihak, termasuk aparat kepolisian KP3 Jakarta Utara, kecamatan Koja, serta perangkat RT/RW setempat. Holil juga menyoroti kurangnya respons dari Kapolda Metro Jaya terhadap laporan warga terkait masalah ini.

Dampak Penutupan Akses

Penutupan akses jalan ini menyebabkan kebingungan bagi para peziarah yang hendak berkunjung ke makam, sehingga mereka harus mencari jalan alternatif yang memakan waktu lebih lama. “Para jamaah terpaksa muter-muter dan kebingungan karena akses utama ditutup,” ungkap Holil berdasarkan keluhan masyarakat.

Sanksi yang Bisa Dikenakan

Holil juga menyinggung Pasal 109 Perpol No. 7 Tahun 2022, yang mengatur sanksi bagi aparat yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif tersebut meliputi:

1. Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.

2. Penundaan kenaikan pangkat hingga 3 tahun.

3. Penundaan pendidikan hingga 3 tahun.

4. Penempatan pada tempat khusus selama 30 hari kerja.

5. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tuntutan dan Himbauan

Holil menyerukan agar akses jalan menuju makam segera dibuka kembali demi memudahkan masyarakat yang ingin berziarah. Ia juga meminta perhatian dari berbagai pihak, termasuk Sekretariat Presiden, Mabes Polri Divisi Propam, Kementerian Negara, Staf Kepresidenan, dan Komisi III DPR RI, untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

“Kami hanya meminta agar akses masuk dibuka kembali demi kepentingan masyarakat banyak,” tegas Holil.

Laporan ini diharapkan dapat segera ditangani secara profesional untuk menghindari keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat, terutama bagi kalangan yang rutin mengunjungi makam kramat Mbah Priuk.

(Rara)