Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil Soroti Kinerja Kepala BPN dalam RDP Soal HGU PT Nafasindo

Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil Soroti Kinerja Kepala BPN dalam RDP Soal HGU PT Nafasindo
Foto Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil Soroti Kinerja Kepala BPN dalam RDP Soal HGU PT Nafasindo
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Singkil, 20 Mei 2025 — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRK Aceh Singkil bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berlangsung alot, Senin (20/5). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Juliadi SE, memfokuskan perhatian pada persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo yang diduga bermasalah.

Juliadi bersama anggota DPRK, Warman, melontarkan sejumlah interupsi dan mendesak agar perusahaan tersebut diberikan sanksi tegas. Mereka menyoroti ketidakpatuhan PT Nafasindo dalam menjalankan kewajiban penyediaan kebun plasma 20 persen dari total luas HGU yang dimiliki.

“Ini persoalan serius. Jika izin HGU sudah mati dan kewajiban tidak dipenuhi, maka harus ada tindakan tegas,” tegas Juliadi dalam rapat.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil, Darman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) baik di tingkat provinsi maupun pusat. “Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi dan pusat,” jelas Darman.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Aceh Singkil yang hadir dalam RDP menyatakan dukungannya terhadap perjuangan hak masyarakat, namun tetap menekankan pentingnya menghormati proses dan keputusan pemerintah di semua tingkatan.

Sementara itu, perwakilan PT Nafasindo, Malik, mengatakan pihaknya akan mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami tidak mungkin beroperasi tanpa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

RDP turut dihadiri oleh Ketua DPRK H. Amaliun, Wakil Ketua Darto Sagala, Wartono SH, serta beberapa anggota DPRK lainnya. Hadir pula Plt Kadis Perkebunan Junaidi S.Stp, Kabag Hukum Asmardin SH, Camat Kota Baharu Ibrahim, dan perwakilan Camat Singkohor, Rudi Lie.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dengan intensitas pembahasan yang tinggi, menandakan komitmen seluruh pihak dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh Singkil.

(Ramli manik)