Kegiatan Pengamanan Ibadah Minggu di Rumah Ibadah Wilayah Hukum Polsek Cikupa Berjalan Aman

Newscyber.id l Tangerang – Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, Polsek Cikupa melakukan pengamanan terhadap kegiatan ibadah kebaktian rutin di beberapa rumah ibadah umat Kristiani yang berada di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengamanan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib tanpa ada gangguan yang berarti.
Sebanyak tiga gereja menjadi lokasi pengamanan oleh personil Polsek Cikupa, yaitu GBI HOH Citra Raya, GBSI (Gereja Bernea Sungkrak), dan GSJA Mercy. Setiap gereja menyelenggarakan ibadah dengan jumlah jemaat yang bervariasi dan di bawah pimpinan masing-masing pendeta.
Berikut rincian kegiatan pengamanan:
1. GBI HOH Citra Raya
Lokasi: Jl. Boulevard Blok H1 No. 5-6 Citra Raya, Desa Cikupa
Jumlah Jemaat: ± 100 orang
Pimpinan: Pendeta Setiawan
Sesi I: Pukul 07.00 - 08.00 WIB
Sesi II: Pukul 09.00 - 10.00 WIB
2. GBSI (Gereja Bernea Sungkrak)
Lokasi: Ruko Blok U1/16 Perum Citra Raya, Desa Cikupa
Jumlah Jemaat: 30 orang
Pimpinan: Pendeta Daniel Tobing
Waktu: Pukul 08.00 - 10.00 WIB
3. GSJA Mercy
Lokasi: Taman Puspita Blok I No. 10/67 R Citra Raya, Desa Cikupa
Jumlah Jemaat: ± 80 orang
Pimpinan: Pendeta Yusuf Eko Widiyanto
Waktu: Pukul 08.00 - 10.00 WIB
Sebanyak 4 personel dari Polsek Cikupa dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung, di bawah pimpinan IPTU Purwantoro selaku Kepala Unit Samapta Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, SIK., MH., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang bertugas dan memastikan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah. “Kegiatan pengamanan berlangsung lancar, kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan keagamaan di wilayah hukum Polsek Cikupa,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan ibadah pada hari tersebut berjalan dengan aman dan tertib tanpa ada gangguan keamanan. Polsek Cikupa akan terus melakukan pengamanan serupa pada kegiatan ibadah di masa mendatang guna menjamin kondusivitas wilayah.
(Nita)