Kapolres Cilegon: Kami Komitmen Berantas Narkotika

Kapolres Cilegon: Kami Komitmen Berantas Narkotika
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Cilegon – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon Polda Banten kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, sebanyak 63 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 61 pria dan 2 wanita.

Dalam press conference, Selasa (26/8/2025), Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman narkotika.

> “Dari 632 gram sabu yang kami sita, setidaknya 6.300 jiwa dapat terselamatkan. Jika ditotal dari seluruh barang bukti, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 9.423 orang,” ungkap Kapolres.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain:

632,75 gram sabu-sabu

100 butir ekstasi

21 butir psikotropika jenis Alprazolam

2.875 butir obat keras jenis Tramadol HCI dan Hexymer

Timbangan digital serta alat komunikasi untuk transaksi.

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku cukup beragam, bahkan ada yang memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Proses Hukum

Dari 54 laporan polisi yang ditangani, 63 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian:

37 tersangka sudah masuk tahap II (dilimpahkan ke kejaksaan)

26 tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh kasus kami jerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 ayat (1) dan (2). Kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba,” tegas Kapolres.

Mayoritas Warga Lokal

Kapolres menambahkan, mayoritas pelaku berasal dari wilayah Cilegon.

“Rata-rata tersangka merupakan warga lokal, meskipun ada beberapa pendatang. Titik penangkapan pun berada di wilayah hukum Polres Cilegon,” jelasnya.

Komitmen Polres Cilegon

AKBP Dr. Martua menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pencegahan sekaligus penindakan.

“Polres Cilegon berkomitmen menciptakan wilayah hukum yang bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan adanya peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti,” pungkasnya. (Ardi)