Gubernur Aceh Bertolak ke Aceh Tenggara Usai Melantik Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam

Newscyber.id l Singkil, 16 Februari 2025 – Usai menghadiri pelantikan Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, dan Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf bersama rombongan bertolak ke Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bandara Syekh Hamzah Fansuri di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara.
Keberangkatan gubernur dilepas langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, Wakil Bupati, Kapolres Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, serta sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Doa dari pemerintah daerah dan masyarakat turut mengiringi perjalanan gubernur beserta rombongan agar selamat sampai tujuan.
Pengukuran Ulang HGU Demi Kepentingan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun menyampaikan apresiasinya terhadap Gubernur Muzakir Manaf yang selalu menegaskan komitmennya terhadap kepentingan rakyat dalam setiap pidatonya.
"Saya salut dan bangga dengan beliau. Dalam setiap kesempatan, termasuk pelantikan, beliau selalu menegaskan komitmennya untuk masyarakat. Salah satu kebijakan penting yang beliau sampaikan adalah pengukuran ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Singkil. Jika ada kelebihan lahan dari yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan, maka akan dikembalikan kepada masyarakat," ujar Amaliun.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengukuran ulang tersebut. "Kami dari legislatif tentu mendukung penuh langkah-langkah ini demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Tantangan Besar bagi Pemerintah Daerah
Sementara itu, beberapa warga yang tinggal di sekitar kawasan HGU mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tantangan berat bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.
"Ini bukan perkara mudah, karena HGU ini sudah ada sejak puluhan tahun. Pengukuran ulang boleh saja dilakukan, tapi harus melibatkan warga sekitar sebagai saksi di setiap kawasan HGU agar tidak ada kepentingan lain yang bermain," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan itu, seorang warga Rimo, Ramli Manik, berharap agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
"Biasanya, ada orang-orang yang muncul seolah-olah pahlawan di tengah masyarakat, padahal tujuannya mencari keuntungan dari perusahaan HGU. Jangan sampai hal seperti ini terjadi di Aceh Singkil," tegasnya.
Dengan adanya kebijakan pengukuran ulang HGU ini, masyarakat berharap agar tanah yang memang menjadi hak rakyat bisa dikembalikan, tanpa ada intervensi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Pemerintah daerah pun diharapkan bertindak tegas dan transparan dalam menjalankan kebijakan ini.
(Ramli manik)