Fakta Baru Proyek Dayone Nongsa: Kontraktor Lokal Mengaku Ditekan, Pembiaran BP Batam Kian Disorot
Newscyber.id l Batam — Persoalan tunggakan pembayaran kepada salah satu kontraktor lokal dalam Proyek Dayone di kawasan Nongsa Digital Park kembali memunculkan fakta yang jauh lebih mencengangkan. Selasa (9/12), muncul pengakuan bahwa selain hak-hak senilai miliaran rupiah yang diduga dirampas, kontraktor lokal juga menghadapi tekanan intens dari PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), selaku pelaksana utama proyek.
Kontraktor tersebut mengungkapkan bahwa mereka dipaksa menandatangani perjanjian yang dianggap sangat merugikan. Dokumen itu disebut memuat pasal-pasal yang memperlemah posisi mereka dan bahkan terkesan bertujuan membungkam upaya penagihan pembayaran yang menjadi hak sah.
“Perjanjian itu jelas tidak adil, kami didesak untuk tanda tangan. Dua kali kami layangkan somasi, dua kali pula mereka seperti tidak peduli,” ujar perwakilan kontraktor.
Seorang pengacara yang menangani perkara ini juga menyebut adanya indikasi upaya dari pihak tertentu untuk mengirimkan somasi balik kepada kontraktor lokal, yang dinilai sebagai langkah tekanan agar mereka menghentikan tuntutan.
Aroma Culas di Balik Proyek Nongsa Digital Park
Dugaan praktik curang di kawasan KEK Nongsa bukan lagi sekadar gumaman. Kini publik mencium aroma yang semakin menyengat: pemangkasan nilai kontrak yang dianggap tidak berdasar, dugaan manipulasi dokumen, penahanan pembayaran, hingga indikasi pengabaian laporan oleh otoritas terkait.
Pada Jumat (28/11/2025), CCYRI kembali jadi sorotan setelah muncul tudingan keras terkait:
Pemotongan nilai proyek secara sepihak.
Pembayaran miliaran rupiah digantung.
Hak-hak kontraktor lokal diabaikan.
Yang paling memicu kemarahan publik, BP Batam dan pengelola KEK Nongsa disebut memilih diam meski laporan resmi telah disampaikan.
Nilai Proyek Dipangkas Brutal, Pekerjaan Tambahan Tak Digubris
Dokumen yang diperoleh redaksi mengungkap pemangkasan nilai proyek dari Rp5,65 miliar menjadi Rp2,4 miliar—pemotongan ekstrem yang disebut dilakukan tanpa dasar teknis, tanpa evaluasi layak, dan tanpa konsultasi profesional.
Sejumlah poin kritis yang dikeluhkan kontraktor meliputi:
Retensi Rp250 juta ditahan tanpa alasan.
Pekerjaan test pile dan retensi senilai lebih dari Rp1,5 miliar belum dibayar.
Pekerjaan tambahan seperti pemecahan jalan dan pemindahan tiang panjang dengan alat berat dibayar tidak sesuai beban kerja.
Biaya standby alat berat Rp1,2 miliar yang telah disepakati justru diingkari.
Menurut kontraktor, setiap kali penagihan dilakukan, pihak CCYRI justru berdalih, menghindar, dan “seolah tidak paham substansi tagihan.”
“Kontrak dipotong sesuka hati, retensi ditahan, dan pembayaran miliaran rupiah digantung. Ketika ditagih, mereka malah cari-cari alasan,” keluh kontraktor.
BP Batam & Pengelola KEK Nongsa Dinilai Bungkam: Pembiaran yang Memantik Kecurigaan
Laporan resmi telah disampaikan kepada BP Batam dan pengelola KEK Nongsa. Namun hingga kini tidak ada:
– pemanggilan,
– klarifikasi,
– teguran,
– atau pengumuman proses verifikasi laporan.
Sikap bungkam ini menimbulkan sederet pertanyaan tajam:
Mengapa BP Batam tidak bertindak?
Mengapa laporan resmi seolah dibiarkan menggantung?
Mengapa hak kontraktor lokal seperti tidak mendapat perlindungan?
Apakah ada keberpihakan terhadap investor asing?
Diamnya otoritas memberi kesan kuat bahwa kontraktor lokal dianggap dapat ditekan dan dipinggirkan, tanpa perlindungan dari lembaga yang seharusnya menjamin keadilan dalam iklim investasi.
Batam yang selama ini digembar-gemborkan sebagai kota ramah investasi kini memperlihatkan sisi kelam, ketika pelaku usaha lokal justru harus berhadapan dengan perusahaan besar tanpa dukungan memadai.
Publik Mendesak Transparansi dan Tindakan Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, PT CCYRI belum memberikan klarifikasi resmi. BP Batam juga belum menunjukkan langkah konkret dalam penanganan laporan.
Keduanya memilih diam—dan diam itu kini justru menjadi sorotan paling terang.
Publik menuntut:
Keadilan penuh bagi kontraktor lokal yang diduga dirugikan.
Tindakan nyata dan tegas dari pemerintah serta BP Batam, bukan sekadar retorika manis soal investasi.
Jika pembiaran seperti ini terus berlanjut, bukan hanya iklim investasi Batam yang tercoreng—tetapi kepercayaan pelaku usaha lokal dapat rusak hingga ke akar. (Red)




