Antrean Misterius di Pelabuhan Roro Telaga Punggur: Diduga Ada Permainan Oknum di Balik Lalu Lintas Barang ke Bintan

Antrean Misterius di Pelabuhan Roro Telaga Punggur: Diduga Ada Permainan Oknum di Balik Lalu Lintas Barang ke Bintan

Newscyber.id l BATAM – Antrean panjang kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, dalam sepekan terakhir menimbulkan tanda tanya besar. Puluhan truk dan mobil pick-up yang menuju Tanjung Uban, Bintan, terlihat memadati area pelabuhan setiap dini hari.

Pantauan wartawan sejak 1 November 2025, antrean tersebut didominasi mobil pick-up yang sudah mulai menunggu sejak pukul 03.00 WIB untuk mengejar keberangkatan kapal pertama pukul 07.20 WIB. Menjelang pagi, konvoi kendaraan itu tampak menyerbu gerbang pelabuhan seperti sudah “terkoordinasi”.

Seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengaku, fenomena ini bukan hal baru.

> “Sudah jadi rutinitas. Mobil-mobil itu selalu antre di trip pertama dan terakhir. Aneh saja, padahal jadwal kapal setiap jam,” ujarnya.

Lebih mencurigakan lagi, menurut sumber tersebut, kendaraan yang beroperasi di jam-jam “favorit” itu nyaris tak pernah diperiksa petugas Bea Cukai maupun instansi terkait. Mereka bebas melenggang masuk ke area pelabuhan tanpa pemeriksaan dokumen kepabeanan maupun muatan barang.

> “Mereka main masuk saja. Seolah sudah ada kongkalikong dengan oknum di pelabuhan,” tambahnya.

Selain dugaan permainan di lapangan, pengamatan di lokasi juga menemukan banyak kendaraan yang mengangkut muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Loading). Truk-truk tersebut tampak menumpuk barang setinggi dua kali bodi kendaraan, hanya ditutupi terpal seadanya. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan penyeberangan dan melanggar aturan lalu lintas.

Berdasarkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sopir yang melanggar ketentuan daya angkut dan dimensi kendaraan dapat dipidana kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam maupun Pos Lantas Pelabuhan Roro Punggur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran dan lemahnya pengawasan di lapangan. (Redaksi)