Viral: Pernyataan Oknum Ketua DPRK Aceh Singkil Memicu Kecaman

Newscyber.id l Singkil, 1 Agustus 2024 – Pernyataan oknum Ketua DPRK Aceh Singkil, yang dikenal dengan inisial HA, yang tersebar di beberapa media online pada 31 Juli 2024, telah menuai kecaman dari berbagai pihak.
Saat awak media mengkonfirmasi ke kantor DPRK Aceh Singkil pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 10.20 WIB, H. Suwan, S.Pd., MM., Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (SEKWAN), menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki arsip atau pertinggal surat dengan nomor 170/580/DPRK/2024 yang disebutkan oleh Ketua DPRK Aceh Singkil. Suwan menyatakan bahwa surat tersebut belum ada di arsip kantor.
"Memang saya baru masuk kantor setelah cuti minggu lalu. Saya sudah mengecek ke bagian surat masuk dan keluar, namun arsip surat tersebut tidak ditemukan di kantor," ujar Suwan. Ia menambahkan bahwa mungkin surat tersebut dibuat dan dikirim oleh staf pribadi Ketua DPRK, bukan oleh sekretariat DPRK.
Foto Ketua fraksi sepakat Amran sidik
Ketua Fraksi NDR (Nasdem Demokrat Raya), Ahmad Fadli, menanggapi bahwa secara pribadi maupun kelembagaan, ia tidak mengetahui adanya surat tersebut. "Kalaupun surat itu ada, seharusnya oknum Ketua DPRK tidak membuat pernyataan di media seolah-olah fraksi kami mengetahui dan menandatangani surat tersebut," katanya.
Ketua Fraksi Sepekat, Amaran Sidik, juga membantah adanya pembahasan atau rapat terkait pernyataan HA. "Kami tidak pernah membahas atau mengadakan rapat terkait pernyataan HA. Jika ada musyawarah, seharusnya HA menyebutkan siapa anggota dewan yang terlibat dan memberikan detail rapat," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, HA menjelaskan bahwa pernyataan yang ia buat terkait netralitas ASN jelang pilkada November 2024. Ia menyatakan bahwa DPRK telah sepakat untuk mengirimkan surat kepada Mendagri mengenai netralitas ASN, mengingat hubungan kekerabatan pejabat daerah dengan calon bupati.
Foto Tokoh masyarakat kecamatan gunung meriah Ucok marpaung
Warga Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya mengkritik pernyataan HA sebagai kurang bukti dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. "Oknum Ketua DPRK seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan tanpa bukti yang akurat. Jika ada dugaan, sebaiknya dilakukan RDP atau langkah lain sesuai hak DPRK," ungkapnya.
Seorang warga Kecamatan Gunung Meriah, yang sering disapa Bang Ucok, juga mengekspresikan kekesalan terhadap pernyataan HA yang dianggap tidak tepat dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Berita ini terus berkembang, dan masyarakat Aceh Singkil menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai isu ini.
(Ramlimanik)