Sinergi Atasi Masalah Sewa Titik Reklame, Kejaksaan Batam Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum

Sinergi Atasi Masalah Sewa Titik Reklame, Kejaksaan Batam Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum
Foto Sinergi Atasi Masalah Sewa Titik Reklame, Kejaksaan Batam Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Batam, 21 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Batam kembali menegaskan perannya dalam mendampingi penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Sasana R. Soeprapto, Rabu (21/5), berbagai pihak berkumpul untuk mencari solusi atas persoalan sewa lahan titik reklame yang selama ini menjadi sorotan di Kota Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, bersama Kepala Seksi Datun Jefri Hardi, S.H., M.H., serta tim Jaksa Pengacara Negara, memimpin langsung pertemuan tersebut.

Pendampingan hukum yang diberikan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Melalui pendekatan yang komunikatif dan edukatif, masyarakat diberikan pemahaman hukum agar penyelesaian sengketa dilakukan secara tepat dan tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan, khususnya dalam penataan tata ruang reklame yang legal dan tertib,” kata Jefri Hardi.

Melalui forum ini, Kejari Batam mempertegas nilai-nilai BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap tindakan hukum yang diambil. (Hidayat)