Polsek Cikupa Hadir dalam MPLS SMAN 31 Kabupaten Tangerang: Edukasi Bahaya NAPZA dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Newscyber.id l Tangerang, Selasa 15 Juli 2025 — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang, Desa Pasir Jaya, diwarnai dengan kehadiran pihak kepolisian dari Polsek Cikupa dalam rangka sosialisasi dan edukasi kamtibmas. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di halaman sekolah yang berlokasi di Kp. Waru RT 013/09, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Personel dari Polsek Cikupa yang hadir, Aipda Budiansyah, selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, memberikan pembekalan kepada siswa-siswi baru seputar bahaya penyalahgunaan NAPZA, perjudian online (judol), dan tawuran pelajar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh dewan guru dan menjadi bagian dari agenda rutin pembinaan karakter bagi peserta MPLS.
Selain memberikan materi edukatif, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan mempererat sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat. Dalam penyampaiannya, Aipda Budiansyah menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.
> “Kami hadir tidak hanya untuk memberikan materi, tetapi juga membangun kedekatan dan komunikasi yang baik antara Polri dengan para pelajar dan warga sekitar,” ujar Aipda Budiansyah.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:
Meningkatnya pemahaman siswa mengenai bahaya narkoba, tawuran, dan geng motor.
Terjalinnya kedekatan antara Polri dengan pelajar dan masyarakat sekolah.
Terwujudnya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Terbangunnya koordinasi untuk memetakan potensi masalah sosial sejak dini.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, edukatif, dan berkarakter. Diharapkan melalui pendekatan ini, para siswa-siswi dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum dan berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. (Ardi)