Pendampingan Hukum untuk Ketahanan Pangan: Kejari Batam Dukung KWT Sambau

Pendampingan Hukum untuk Ketahanan Pangan: Kejari Batam Dukung KWT Sambau
Foto Pendampingan Hukum untuk Ketahanan Pangan: Kejari Batam Dukung KWT Sambau

Newscyber.id l Batam, 10 April 2025 – Kejaksaan Negeri Batam terus menguatkan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan. Bertempat di fasilitas umum Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Jefri Hardi, S.H., M.H., beserta jajaran Datun, hadir dalam pelaksanaan pendampingan hukum pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.

Kegiatan ini mengusung pelatihan Perkarangan Pangan Lestari (P2L) yang disertai dengan pemberian bantuan bibit dan sarana pendukung pertanian kepada Kelompok Wanita Tani (KWT). Tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan, dalam menciptakan sumber pangan mandiri yang berkelanjutan.

Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Batam bertujuan memastikan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berjalan bersih, efektif, tepat sasaran, tidak disalahgunakan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan bagian dari peran strategis Kejaksaan dalam menjaga integritas program pemerintah sekaligus mendorong tata kelola yang baik di sektor publik.

Dengan keterlibatan aktif ini, Kejari Batam turut mendukung penguatan sistem ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari strategi besar dalam mencapai kemandirian ekonomi melalui swasembada pangan. Langkah ini sejalan dengan visi nasional mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Selain pemberian bantuan, kegiatan juga diisi dengan dialog bersama kelompok tani untuk memahami tantangan di lapangan serta menyampaikan edukasi hukum yang relevan agar kelompok masyarakat penerima bantuan dapat menjalankan program secara optimal dan berkelanjutan.

Kejaksaan Negeri Batam BISA – Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah.

(Hidayat)