Pelaku Penganiayaan AL Berhasil Diamankan Petugas Polsek Nanga Tayap

Newscyber.id l Ketapang, Kalbar - Minggu (18/08/2024) pagi, seorang pria berinisial AL diamankan oleh Satuan Petugas Polsek Nanga Tayap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap beberapa penumpang mobil travel di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di perbatasan Perkebunan Sawit PT SISM, Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasi Humas IPTU Drajat Pamungkas, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh rasa cemburu AL setelah mendengar percakapan antara sopir travel, RO, dengan salah satu penumpang, HAS, yang diduga membahas perselingkuhan istri AL.
"Pelaku bersama delapan penumpang lainnya, termasuk istrinya, sedang dalam perjalanan dari Batu Licin, Kalimantan Selatan, menuju Pontianak. Di perjalanan, pelaku mendengar percakapan yang dianggapnya membicarakan perselingkuhan istrinya," jelas IPTU Drajat.
Dipicu oleh kecemburuan, AL mengambil pisau dapur dari tas perbekalan dan melakukan penikaman terhadap istrinya, FI, serta beberapa penumpang lain, termasuk sopir. Setelah melakukan aksi brutal tersebut, AL melarikan diri ke dalam hutan di tepi jalan raya.
Petugas Polsek Nanga Tayap segera merespons laporan warga dengan mengevakuasi korban ke Puskesmas Kecamatan Nanga Tayap dan mengejar pelaku. AL akhirnya berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di dalam hutan Desa Pangkalan Suka sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ini, AL tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Nanga Tayap. IPTU Drajat menegaskan bahwa AL akan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat sesuai KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbawa emosi dan selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin melalui dialog. Tindakan cepat warga yang melaporkan kejadian ini juga mendapat apresiasi dari pihak kepolisian, yang berhasil mencegah kejadian lebih buruk.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Emosi sesaat yang tidak terkendali bisa berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” tutup IPTU Drajat.
(Red)